ResistNews - Sejumlah anggota DPR diduga menerima dana dari Bloomberg Initiatives untuk mengamankan peraturan antirokok di Indonesia.
Bloomberg
Initiative adalah lembaga yang diinisiasi Wali Kota New York, Michael
Bloomberg, yang telah mengucurkan dana cukup besar dalam rangka perang
melawan rokok di dunia, termasuk Indonesia.
Lembaga
donasi asing itu disebut-sebut sebagai lembaga bayangan dalam rangka
melakukan ekspansi bisnis obat. Ini karena Michael Bloomberg merupakan
salah satu pengusaha yang bergerak di bidang obat antirokok.
Dari
situs Bloomberg initiatives terungkap, lembaga itu pernah mengucurkan
dana sebesar 240 ribu Dolar AS (Rp 2,256 miliar) kepada Indonesian Forum
of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD) pada Maret
2011.
Tujuannya,
diduga bermaksud agar para anggota DPR periode 2009 -2014 bersedia
membantu pembuatan UU Kontrol atas Efek Tembakau terhadap kesehatan.
Proyek itu juga diduga bertujuan mencari dukungan Komisi I DPR agar
mengakses Konvensi Antitembakau PBB (FCTC).
Dana lainnya, sebesar 164,717 Dolar AS (Rp 1,548 miliar) juga dicairkan kepada IFPPD pada Oktober 2007, dengan tujuan yang sama.
Pada
Januari 2007, dana yang dicairkan adalah 28,753 Dolar AS (Rp 270,2
juta) dan dana kembali dikeluarkan sebesar 134,100 Dolar AS (Rp 1,260
miliar) dari Bloomberg pada Januari 2010. Dengan tujuan, agar DPR
memasukkan RUU Kontrol Tembakau atas Kesehatan dan Ratifikasi Konvensi
FCTC ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010.
IFPPD
ini adalah sebuah lembaga yang diketuai Aisyah Hamid Baidlowi, mantan
Wakil ketua Komisi VIII DPR dari Partai Golkar pada periode 2004-2009.
Sejumlah
nama politisi lintas partai duduk di lembaga tersebut, di antaranya
anggota Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan Surya Chandra Surapaty,
anggota Komisi IX DPR dari Partai Golkar Charles Messang, anggota BPK
Taufikurahman Ruki, Rekso Ageng Herman, mantan Anggota DPR dari Golkar
Mariani Akib Baramuli, mantan anggota DPR dari PPP Sukardi Harun, mantan
anggota DPR dari PPP Tosari Widajaja.
Ida
Fauziah yang saat ini menjadi Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai
Kebangkitan Bangsa duduk sebagai Sekretaris di lembaga itu.
Dia
juga tercatat menduduki jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg)
DPR, yang mengurusi Prolegnas, sejak periode 2004-2009, hingga Februari
2012 lalu.
Bendahara
lembaga itu adalah mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan Elva Hartati.
Bahkan, mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Almarhum Yoyoh
Yusroh pernah aktif di lembaga itu. Selain itu, Politisi PAN Latifah
Iskandar juga ada di lembaga itu.
Menanggapi
hal ini, anggota Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan, Rieke Diah
Pitaloka, mengaku sangat prihatin jika terbukti beberapa politisi di DPR
memilih tidak bekerja untuk rakyat yang telah memilihnya, justru untuk
kepentingan asing.
“Saya
kira, jika ada bukti-bukti yang memperlihatkan aliran dana asing ke
beberapa politisi di DPR, segera laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR,”
kata Rieke.
Rieke
yang terkenal vokal terhadap nasib buruh itu pun meminta media massa
dan masyarakat Indonesia untuk mengawal isu ini. Ia juga segera ada
pelaporan kasus ini ke BK DPR agar publik tahu, siapa saja di antara 560
anggota dewan yang digaji dan mendapat fasilitas oleh rakyat, tapi
ternyata adalah agen asing.
“Ini
yang secara sistematis bertugas menyusupkan agenda-agenda politik
tertentu ke dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Negara,” tegas
Rieke.
Sebelumnya,
miliaran rupiah diketahui dialirkan Bloomberg Initiatives kepada
sejumlah LSM, organisasi, perguruan tinggi negeri, dan lembaga
pemerintah untuk kampanye antirokok di Indonesia.
Komisi
IX DPR mengaku mendengar informasi kucuran dana Bloomberg itu adalah
bagian dari rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau.
Menteri
Kesehatan Nafsiah Mboi pada beberapa hari lalu, sempat menyatakan bahwa
draf RPP Tembakau telah memasuki tahap finalisasi.[] Tribunnews.Com