Namun  kelihatan, Boediono sama dari segi mengekor kepada tuan-tuan besar  kapitalismenya. Tidak cukup menghancurkan umat , negara dan bangsa ini  dengan kebijakan kapitalisme di bidang ekonomi, Boediono juga mulai  menyerang umat Islam dengan menggunakan istilah-istilah teror yang  sering ditujukan kepada umat Islam, seperti radikal, fanatisme  sektarian, jalan tengah (moderat), dan terorisme. Istilah khas yang juga  sering digunakan oleh Obama, George W Bush, David Cameron, Tony Blair,  Sarkozy. Pemimpin-pemimpin negara-negara imperialis yang anti Islam dan  tangannya berlumuran darah umat Islam. 
Dengan  menyampaikan istilah radikal fanatik, sektarian, jalan tengah (moderat)  dalam pidatonya saat membuka Muktamar Dewan Masjid Indonesia Jumat  (27/4), Boedino sesungguhnya sedang meneror umat Islam. Sebab,  istilah-istilah itu merupakan kata-kata  politik yang sarat propaganda untuk menyerang Islam dan memecah belah umat Islam. Istilah-istilah yang tidak jelas batasannya, sangat  bias dan subyektif. Namun sering dikaitkan dengan Islam dan umat Islam. 
Pejuang Palestina yang membunuh beberapa  tentara Israel dengan senjata apa adanya langsung dilabeli teroris,  meskipun itu dilakukan untuk membebaskan negeri umat Islam Palestina  dari penjajahan Israel. Namun kalau tentara Zionis Israel  menggunakan senjata dahsyat yang canggih membunuh ribuan rakyat  Palestina hanya dalam beberapa hari, tidak disebut teroris . Tapi itu  disebut sebagai tindakan  serangan balasan (retaliation), serangan untuk mendahului (preempative strike), atau tindakan hukuman (punitive action). 
Label  teroris juga sangat jarang digunakan untuk pelaku-pelaku yang bukan  beragama Islam, meskipun memakan korban yang sangat besar. Anders  Breivik yang membantai 77 orang Juli lalu di pulau Norwegia Utoya sangat  jarang disebut sebagai teroris Kristen. Atau julukan teroris Hindu  tidak digunakan bagi  150 ribu massa yang yang menghancurkan masjid Babri di Ayodhya India. Bush yang mengomandokan menyerang Irak  dan Afghanistan dengan menyebutnya sebagai bagian dari perang salib  (crusade) tidak disebut teroris Kristen. Padahal korbannya lebih dari 1  juta orang! 
Sama  halnya dengan istilah fanatisme atau fanatik. Kalau umat Islam  berpegang teguh pada akidah Islam dan syariah-nya, maka akan dicap  kelompok fanatik. Sementara kalau mereka yang berpegang teguh kepada  sekulerisme dan kapitalisme, seperti Boediono sendiri tidak dicap  fanatik. 
Sementara istilah moderat digunakan untuk pihak atau kelompok dan pemikiran  yang sejalan dengan Barat. Kalau bertentangan dengan  Barat  pasti disebut ekstrimis atau fundamentalis atau radikal. Setara  Institute misalnya menyebut radikal bagi mereka yang memiliki ciri-ciri: tidak setuju menikah beda agama, tidak setuju kalau anggota keluarganya pindah agama, atau menolak orang yang tidak beragama. 
Senada dengan itu, Tony Blair saat menjadi PM Inggris menyebut sebagai ideologi Iblis bagi ajaran Islam yang ingin memperjuangkan syariah, ingin mempersatukan umat dengan menegakkan Khilafah, menentang  demokrasi, dan yang ingin menghapuskan penjajah Zionis Israel dari bumi Palestina.  Pengganti Blair, David Cameroon, saat berada di Jakarta juga menyebut kelompok ekstrimis yang membahayakan adalah mereka yang anti demokrasi. 
Jadi  yang diserang nyata-nyata adalah ajaran Islam yang bersumber dari  Alquran dan as Sunnah. Pertanyaannya, bukankah kita wajib berpegang  teguh pada akidah Islam? Bukankah kita diperintahkan oleh Allah SWT  untuk memperjuangkan syariah Islam dan menegakkan negara Khilafah? Sudah  seharusnya berdasarkan syariah Islam, kita menolak  keluarga kita pindah keluar dari Islam (murtad). Bukankah syariah Islam  memang mengharamkan dengan tegas bagi wanita muslimah yang menikah  dengan laki-laki kafir? Dan bukankah perintah jihad fi sabilillah,  berperang membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan adalah  perintah Allah SWT?
Perlu  kita jelaskan, wajib hukumnya bagi umat Islam menolak demokrasi, karena  sistem ini telah menempatkan kedaulatan di tangan manusia atas nama  suara terbanyak (mayoritas rakyat) untuk menentukan benar dan salah.  Padahal dalam Islam kedaulatan ada di tangan Allah SWT, yang menjadi  sumber hukum hanyalah Alquran dan As Sunnah yang bersumber dari Allah  SWT. Hukum Allah tidak bisa digantikan dengan voting yang hanya menghitung jumlah kepala tapi tidak mempedulikan isi kepala. 
Namun  antidemokrasi, bukan berarti Islam tidak memberikan ruang bagi rakyat.  Dalam Islam adalah jelas kepala negara (khalifah) dipilih oleh rakyat,  rakyat juga berhak bahkan wajib mengoreksi penguasa yang menyimpang dari  syariah Islam. Khilafah juga merupakan negara hukum, di mana semua  pihak sama di depan hukum, dan semua keputusan hukum harus melewati  proses pengadilan yang adil dan transparan. 
Kita sangat mengecam dan menyayangkan Beodiono yang ikut-ikutan menyerang umat Islam dengan menggunakan istilah radikal dan fanatik, yang menurutnya akan berujung pada teror. Padahal  istilah itu adalah propaganda Barat yang justru meneror umat Islam.  Sudahlah cukup kejahatan Boediono terhadap rakyat di bidang ekonomi  yang sangat menyengsarakan rakyat, jangan ditambah lagi dengan kejahatan politik terhadap umat Islam! (hizbut-tahrir.or.id)
