Setelah tak kunjung ada titik temu dan ratusan pelajar dari tiga sekolah
dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang tidak bisa masuk sekolah,
akhirnya para guru justru menyuruh anak didiknya memblokade jalan. Arus
kendaraan pun mengalami kemacetan hingga dua kilometer.
Aksi yang berlangsung pada Kamis (12/4) itu sebagai bentuk protes dan keprihatinan karena anak didik mereka tidak bisa belajar di kelas. Penuh rasa sedih karena terusir dari sekolah mereka, maka sebagian pelajar terus menangis meskipun sudah dicoba ditenangkan guru mereka [baca: Sekolah Digembok, Murid SD Menangis Histeris].
Kondisi yang tidak menentu ini sempat membuat wali murid menjadi marah. Betapa tidak, anak mereka belajar di tengah jalan, sementara tidak ada pihak yang bisa memberikan solusi jalan keluarnya.
Pihak sekolah menyayangkan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang tidak mampu menyelesaikan persoalan pembebasan lahan sekolah. Sementara, pihak ahli waris bertekad akan tetap menyegel sekolah hingga ada pembayaran dari Pemkot Tasikmalaya.
Menurut pihak ahli waris, tanah yang dipermasalahkan adalah milik 200 ahli waris berdasarkan surat keputusan Pemkot Tasikmalaya 2004. Namun pada 2011 dinyatakan sebagai milik Pemkot Tasikmalay
Aksi yang berlangsung pada Kamis (12/4) itu sebagai bentuk protes dan keprihatinan karena anak didik mereka tidak bisa belajar di kelas. Penuh rasa sedih karena terusir dari sekolah mereka, maka sebagian pelajar terus menangis meskipun sudah dicoba ditenangkan guru mereka [baca: Sekolah Digembok, Murid SD Menangis Histeris].
Kondisi yang tidak menentu ini sempat membuat wali murid menjadi marah. Betapa tidak, anak mereka belajar di tengah jalan, sementara tidak ada pihak yang bisa memberikan solusi jalan keluarnya.
Pihak sekolah menyayangkan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang tidak mampu menyelesaikan persoalan pembebasan lahan sekolah. Sementara, pihak ahli waris bertekad akan tetap menyegel sekolah hingga ada pembayaran dari Pemkot Tasikmalaya.
Menurut pihak ahli waris, tanah yang dipermasalahkan adalah milik 200 ahli waris berdasarkan surat keputusan Pemkot Tasikmalaya 2004. Namun pada 2011 dinyatakan sebagai milik Pemkot Tasikmalay
