-->

Negosiasi Hukuman Mati Tuti Masih Alot

ResistNews.Kepala Badan Nasion Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan kasus TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati hingga kini masih dalam proses koordinasi oleh tim satgas TKI yang tengah berada di Jedah, Arab Saudi.

"Kalau keluarga belum, sekarang masih tim dari satgas dulu yang kesana, untuk berkordinasi ulang lah," kata Jurhum usai acara penutupan Diklat Bahasa Jepang TKI Perawat G to G, di gedung graha HB Yasin P4TK Bahasa, Kemenbud, Jagakarsa, Jakarta, Rabu (11/4).

Jumhur menambahkan bahwa negoisasi memang agak alot, pasalnya sistem hukum di Arab Saudi agak berbeda jika negara itu telah mengampuni, belum tentu pihak keluarga dapat memberi pengampunan. "Kalau di Saudi Arabia itu, hukuman mati, pengampunan bukan pada negara tapi pada keluarga. Jika Keluarga belum mengampuni itu negara yang agak sulit," ungkapnya.

Saat ini Tuti Tursilawati masih ditahan di Penjara Thaif dekat Kota Mekah. Perkembangan terakhir berkas TKI Tuti dikembalikan ke pengadilan untuk diteliti. Terutama untuk melihat ada tidaknya kesalahan dalam hukuman qishas yang telah dijatuhkan kepada dirinya.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di pengadilan tingkat pertama, banding dan terakhir. Diperkirakan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih dua sampai tiga bulan.