Seorang pejabat kementrian Urusan Sosial dan Asuransi Mesir menyatakan bahwa kementriannya menolak memberika izin karena aktivitas kelompok-kelompok tersebut melanggar kedaulatan negara, seperti dikutip oleh kantor berita MENA pada Senin (23/4/2012).
Dia juga mengatakan bahwa jika salah satu kelompok mencoba untuk beroperasi tanpa izin, mereka akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku Mesir.
Bulan lalu, kemarahan terhadap Amerika Serikat memuncak di Mesir setelah staf LSM asing meninggalkan negara tersebut sebelum hadir di persidangan.
Sebelumnya, otoritas AS telah mengancam akan memotong paket bantuan tahunan senilai 1,5 miliar ke Mesir jika masalah tersebut tidak bisa diselesaikan.
Banyak orang Mesir menduga bahwa AS menghasut kerusuhan di negara itu, melalui dana yang dikucurkan pada kelompok-kelompok tersebut. (althaf/arrahmah.com)