-->

Wah! Freeport Janji Sisakan Cadangan Emas 6 Tahun Untuk RI

ResistNews - PT Freeport Indonesia akan menggarap tambang di Papua maksimal sampai tahun 2041. Sementara cadangan yang tersedia di tempat tersebut diperkirakan akan habis pada 2047.

Kontrak Karya (KK) yang dilakukan antara Freeport dengan pemerintah RI sejak 1991 akan habis pada 2021. Namun, anak perusahaan Freeport McMoRan Copper & Gold itu punya hak perpanjang dua kali 10 tahun.

Sehingga, jika perseroan mengambil hak dua perpanjang itu maka baru akan berhenti menambang pada 2041. Menyisakan cadangan tambang selama 6 tahun untuk ditambang oleh pihak lain.

"Nanti setelah habis (kontrak) kita tidak tahu siapa yang mau mengerjakan nanti. Itu terserah yang mau saja," kata Presiden Direktur Freeport Rozik B. Soetjipto dalam kunjungannya ke kantor detikcom akhir pekan lalu.

"Setelah selesai, kami masih sisakan cadangan yang bisa dieksploitasi," tambahnya.

Menurutnya, lahan tambang aktif yang dieksploitasi Freeport seluas 10.000 hektar, dari total lahan yang disepakati pada KK pertama tahun 1967 lalu seluas 2,6 juta.

"Jadi dari tahun ke tahun semakin menyusut luasnya," katanya.

Perseroan juga sudah menyiapkan dana investasi sebesar US$ 16-18 miliar atau sekitar Rp 144-162 triliun untuk pembukaan tambang bawah tanah. Tambang bawah tanah itu akan menggantikan tambang terbuka yang selama ini memberikan kontribusi paling tinggi ke produksi perseroan.

Dana investasi tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur tambang hingga 2021 nanti. Persiapan infrastruktur sudah dilakukan sejak 2008 lalu.

(ang/dnl/detik)