Demikian disampaikan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dolfi OFP dalam rapat dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Dirjen Migas, Dirjen Kelistrikan, Dirut PLN dan Dirut Pertamina, di DPR-RI, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
"Dalam audit tersebut BPK menilai, selama 2 tahun pembangkit listrik PLN yang bisa menggunakan gas ternyata malah menggunakan BBM," kata Dolfi.
Menurut Dolfi, akibat pembelian menggunakan BBM tersebut, konsumsi BBM dalam Fuel Mix-nya mencapai 22% dan ada tambahan 2 juta liter per harinya.
"Dan semuanya ini dibebankan ke negara, negara yang harus menggantinya. Tentunya kami menolak tegas, tidak bisa kesalahan korporasi harus dibebankan ke negara,” tandas Dolfi.
Namun Dirut PT PLN (Persero) Nur Pamudji memberikan alasannya, memang diakuinya angka yang disebutkan Rp 37 triliun tersebut muncul, akibat pembangkit listrik PLN yang menggunakan gas tidak 100% menggunakan gas akibat seretnya pasokan gas ke PLTG milik PLN.
"Terlambatnya pasokan gas, menurunnya produksi gas di sumur-sumur gas tempat pemasok gas ke PLTG PLN membuat kami harus mengoperasikan PLTG menggunakan BBM, kan tidak mungkin seretnya pasokan gas kita harus mematikan aliran listrik berhari-hari," jelas Nur Pamuji.
Pamuji menjelaskan, seperti PLTG Tambak Lorok seharusnya pakai gas sampai saat ini masih menggunakan gas, PLTG di Gresik yang harusnya per hari dipasok 300 BBTU hanya bisa dipasok 150 BBTU akibat penurunan alami dari sumur gas.
"Ada pula PLTU Tambak Lorok di Semarang sampai saat ini menggunakan BBM karena pasokan gas dari BP belum mengalir, PLTU di Cilegon, Muara Karang, Priok, Belawan yang semuanya seharusnya bisa menggunakan gas, sampai saat ini masih menggunakan BBM," ungkap Pamudji.
"Karena pasokan gas seret, sementara pengoperasian PLTU dan PLTG didesain dual fuel, kita pakai BBM untuk mengalirkan listrik ke masyarakat, kalau tidak masa mau distop suplai listriknya," katanya.
Sebelumnya Komisi VII DPR-RI memutuskan hanya menyetujui tambahan subsidi listrik yang diajukan pemerintah sebesar Rp 24,52 triliun atau hanya 61% dari permintaan pemerintah Rp 40,45 triliun. Artinya total subsidi listrik tahun ini hanya Rp 64,97 triliun dalam APBN-P 2012.
(rrd/hen/detik)