-->

Kuwait Tangkap Pria yang Menghina Nabi Muhammad Lewat Twitter

ResistNews - Pihak berwenang Kuwait menangkap seorang pria Selasa malam lalu karena menghina Nabi Muhammad (saw) melalui akun Twitter-nya, Kementerian Dalam Negeri mengatakan, dalam kasus yang jarang terjadi terkait penghujatan agama di negara Teluk Arab menggunakan media sosial.
Penghujatan adalah tindakan ilegal di Kuwait di bawah hukum pers dan publikasi tahun 1961, tetapi pelaku pelanggaran tidak sampai dihukum mati.
Pria itu, yang namanya tidak diungkapkan, menghina agama Islam dan memfitnah Nabi Muhammad, para sahabat dan istrinya, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor berita negara KUNA.
Kementerian menyesalkan penyalahgunaan situs jejaring sosial oleh beberapa individu dengan menyinggung nilai-nilai dan spiritual dasar Islam," katanya dalam sebuah pernyataan.
Pada bulan September pengadilan Kuwait menghukum seorang pria karena menghina penguasa Teluk dan memposting komentar sektarian di media sosial, tetapi dia dibebaskan segera, menurut seorang aktivis hak asasi manusia.
Twitter sangat populer di Kuwait, dengan banyak politisi, wartawan dan tokoh masyarakat lainnya menggunakan situs micro-blogging ini untuk memperdebatkan kejadian terkini dan gosip saham. Tokoh-tokoh populer dapat memiliki ratusan ribu follower.(fq/reu/eramuslim)