-->

Ini Dia Tanggapan Panitia Konser Terkait Fatwa Haram Tonton Lady Gaga


ResistNews - Meski Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya, KH. Kholil Ridwan sudah memfatwa haram konser Lady Gaga, namun rencana konser Ratu Illuminati tersebut tetap berjalan. Michael Rusli, President Director Big Daddy Live Concert, menjelaskan bahwa Big Daddy akan tetap melaksanakan konser yang rencananya digelar pada 3 Juni 2012 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta.
“Itu kan cuma opini satu orang saja. dia juga sudah bilang kalau pernyataan itu hanya opini pribadinya. Saya juga enggak bisa melarang pendapat orang, karena semua bebas berpendapat. Enggak ada masalah dengan kejadian ini, konser Lady Gaga akan tetap dilaksanakan,” tegas Michael seperti dilansir okezone.com, Senin (19/3).
Michael juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada informasi apapun dari pihak MUI yang melarang adanya konser pelantun Edge of Glory itu di Indonesia. Menurutnya kejadian seperti ini pasti ada disetiap negara yang akan didatangi oleh Lady Gaga.
“Ini bagian dari Lady Gaga yang merupakan artis sensasional dan fenomenal. Jadi pasti ada cerita dibalik kedatangannya. Di Indonesia mungkin ini konsernya dianggap haram, dinegara lain juga akan ada,” paparnya.
Sebelumnya kepada Eramuslim.com, KH. Khalil Ridwan meminta umat Islam yang sudah membeli tiket Lady Gaga untuk segera dikembalikan. Hal ini dikarenakan bahwa Lady Gaga telah dikenal seantero luas sebagai wanita pemuja setan dan bintang pono bugil yang akan merusak moral masyarakat.
“Tiket itu harus dikembalikan karena hukumnya haram. Dangdut yang budaya lokal aja haram. Yang jual tiket dan pembeli tiket juga dosa,” katanya.
Kyai yang juga tegas dalam menyikapi aliran sesat dan liberalisme ini juga mewanti-wanti dosa yang akan dipikul para panitia penyelenggara. Menurut Kyai Kholil, panitia yang mengundang Lady Gaga ke Indonesia berada pada dosa yang paling besar. “Karena gara-gara dia orang jadi nonton,” tuturnya. (Pz/eramuslim)