ResistNews – Forum Umat Islam (FUI) fatwakan haram taat kepada penguasa NKRI karena banyak melakukan kemaksiatan, antara lain melindungi aktivis kesesatan dan memerangi pejuang syariat Islam.
FUI prihatin dengan kegagalan pemerintah SBY-Boediono. Dalam rilisnya, FUI mencatat, hari-hari ini Indonesia semakin menangis. Rakyat yang sudah sedemikian susah, bahkan untuk sekedar mencari sesuap nasi, kini diteror dengan rencana kebijakan kenaikan harga BBM yang pasti akan memicu kenaikan harga barang dan jasa yang tentunya sangat memukul perasaan rakyat. “Namun tampaknya pemerintah yang sudah tak punya hati akan tetap memaksakan kebijakan yang sangat zalim itu,” kecam Sekjen FUI, KH Muhammad Al-Khaththath, Jum’at (30/3/2012).
Biang kekacauan dan ketidakstabilan itu, jelas Al-Khaththath, adalah tatanan ekonomi yang semakin kapitalistik liberalistic, di mana seluruh sektor kekayaan rakyat dikuasai oleh antek-antek dan modal asing. Selain itu, sistem politik yang semakin berbiaya tinggi akibat sistem pilihan langsung demokratis liberal.
Ironinya, tambah Al-Khaththath, untuk sistem ekonomi dan politik liberal yang berpihak kepada asing itu, rakyat yang mayoritas umat Islam itu dieksploitasi habis-habisan. Akibatnya, kemaksiatan pun merajalela, antara lain: korupsi merajalela, pengangguran semakin banyak, daya beli masyarakat semakin turun, birokrasi semakin mencekik masyarakat, rakyat semakin sengsara, moral ambruk, dan hedonisme merajalela, pornografi dan pornoaksi merebak, dan kemaksiatan meluas terjadi di mana-mana.
Kemaksiatan terbesar pemerintah, tegas Al-Khaththath, adalah tidak memutuskan hukum berdasarkan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, sesuai dengan perintah Al-Qur'an surat Al Ahzab 36. Ia mencontohkan, pemerintah enggan melindungi agama, tapi malah melindungi aliran sesat.
“Allah SWT perintahkan kepada penguasa untuk menjaga agama dari berbagai aliran sesat yang merusak agama, tapi mereka enggan melaksanakan. Ahmadiyah yang jelas menodai Islam mereka lindungi,” ujar Al-Khaththath. “Berbagai aliran sesat yang menyimpangkan aqidah umat mereka lindungi atas nama HAM dan hak-hak warga Negara sambil melupakan hak Allah, hak Rasulullah dan hak Umat Islam,” tambahnya.
Perlakuan pemerintah terhadap aktivis Islam dan aktivis kesesatan pun dinilai timpang oleh FUI. Misalnya, penyimpangan seksual, buku-buku perusak akidah dan film liberal yang menghujat Islam dilindungi atas nama hasil karya seni. Padahal pemerintah bersikap keras terhadap para aktivis pejuang syariat Islam.
“Perilaku menyimpang seperti seks bebas dan homoseks serta lesbian mereka jaga sementara para pejuang Islam yang berusaha melakukan amar ma’ruf nahi mungkar mereka tangkap dan jebloskan ke dalam penjara dengan alasan mengganggu ketertiban dan melanggar hukum. Bahkan para pejuang yang meneriakkan syariat, daulah, dan jihad mereka bungkam dengan dalih perang melawan radikalisme dan terorisme,” kecam Al-Khaththath.
Dengan banyaknya daftar kemaksiatan itu, sesuai dengan Al-Qur'an surat Hud 113 dan Ali Imran 161, FUI melarang umat Islam untuk taat kepada penguasa zalim.
“Sungguh itu semua perbuatan zalim yang dilarang mereka lakukan dan haram bagi umat berpihak kepada mereka,” tegas Al-Khaththath. [taz/voa-islam]