ResistNews - Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai sebagai upaya penyuapan terhadap umat Islam. Ini karena sebentar lagi pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "SBY menyuap umat Islam", kata Ketua DPP FPI Munarman, kepada Suara Islam Online, Rabu malam (15/3/2012).
Munarman menilai jika SBY bersungguh-sungguh ingin memberantas pornografi, mestinya ia juga memerintahkan Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas tiga laporan FPI tentang kasus pornografi. "Tapi ini kan tidak ditanggapi, makanya saya katakan Satgas Antipornografi ini pengalihan isu saja", lanjut advokat senior itu.
Sementara, menurut informasi yang diterima Suara Islam Online dari lingkungan Mabes Polri diperoleh keterangan bahwa jajaran kepolisian tidak tahu maksud dan tujuan pembentukan Satgas Antipornografi. Polisi, kata sumber SI Online, juga belum dilibatkan.
"Mestinya kalau Satgas harus ada yang bertugas teknis. Di Mabes Polri ya bagian Cybercrime. Tapi belum ada instruksi apa-apa", lanjut sumber SI Online.
Sebelumnya, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan pembentukan Gugus/SatuanTugas (Satgas) Antipornografi bukan merupakan pengalihan isu mengenai rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Ini bukan pengalihan isu," kata Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Agung menjelaskan, pembentukan, Satgas Antipornografi melalui Perpres No 25 tahun 2012 tertanggal 2 Maret 2012 yang mengacu pada pasal 42 UU No 42 tahun 2008 tentang Pornografi mengamanatkan dibentuknya gugus tugas.
Berdasarkan Perpres tersebut, ketua Satgas Antipornografi adalah Menko Kesra Agung Laksono, sedangkan ketua hariannya Menteri Agama Suryadharma Ali. Anggota Satgas Antipornografi antara lain, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Sosial, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Ketika ditanyakan mengapa pembentukan gugus tugas baru terjadi sekarang di saat isu tentang rencana kenaikan BBM menjadi perbincangan di masyarakat Agung mengatakan tidak ada kaitan antara gugus tugas antipornografi dengan BBM. "Tidak ada kaitannya, sama sekali bukan pengalihan isu, mengapa pembentukannya baru sekarang karena semuanya membutuhkan proses" katanya. (suara-islam.com)
Munarman menilai jika SBY bersungguh-sungguh ingin memberantas pornografi, mestinya ia juga memerintahkan Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas tiga laporan FPI tentang kasus pornografi. "Tapi ini kan tidak ditanggapi, makanya saya katakan Satgas Antipornografi ini pengalihan isu saja", lanjut advokat senior itu.
Sementara, menurut informasi yang diterima Suara Islam Online dari lingkungan Mabes Polri diperoleh keterangan bahwa jajaran kepolisian tidak tahu maksud dan tujuan pembentukan Satgas Antipornografi. Polisi, kata sumber SI Online, juga belum dilibatkan.
"Mestinya kalau Satgas harus ada yang bertugas teknis. Di Mabes Polri ya bagian Cybercrime. Tapi belum ada instruksi apa-apa", lanjut sumber SI Online.
Sebelumnya, Menko Kesra Agung Laksono mengatakan pembentukan Gugus/SatuanTugas (Satgas) Antipornografi bukan merupakan pengalihan isu mengenai rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). "Ini bukan pengalihan isu," kata Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Agung menjelaskan, pembentukan, Satgas Antipornografi melalui Perpres No 25 tahun 2012 tertanggal 2 Maret 2012 yang mengacu pada pasal 42 UU No 42 tahun 2008 tentang Pornografi mengamanatkan dibentuknya gugus tugas.
Berdasarkan Perpres tersebut, ketua Satgas Antipornografi adalah Menko Kesra Agung Laksono, sedangkan ketua hariannya Menteri Agama Suryadharma Ali. Anggota Satgas Antipornografi antara lain, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Sosial, Kapolri, dan Jaksa Agung.
Ketika ditanyakan mengapa pembentukan gugus tugas baru terjadi sekarang di saat isu tentang rencana kenaikan BBM menjadi perbincangan di masyarakat Agung mengatakan tidak ada kaitan antara gugus tugas antipornografi dengan BBM. "Tidak ada kaitannya, sama sekali bukan pengalihan isu, mengapa pembentukannya baru sekarang karena semuanya membutuhkan proses" katanya. (suara-islam.com)
