ResistNews - Pertemuan Liga Arab pada Senin akan memutuskan apakah Palestina melanjutkan upayanya menjadi anggota PBB ke Dewan Keamanan atau Sidang Majelis Umum PBB, kata utusan Palestina untuk badan dunia itu Jumat. Presiden Mahmud Abbas akan memimpin delegasi Palestina ke pertemuan tingkat menteri luar negeri Liga Arab yang bersidang di Kairo pada Senin, untuk membahas kampanye PBB yang telah membuat marah Amerika Serikat dan Israel itu, kata Duta Besar Riyad Mansour.
"Para menteri luar negeri Arab, dengan partisipasi dari Presiden Abbas dan delegasi Palestina, mungkin akan mengumumkan salah satu pilihan kita akan mulai dengan - apakah itu pertama di Dewan Keamanan, atau apakah itu di Sidang Majelis Umum PBB," kata Mansour kepada wartawan.
Abbas akan menghadiri pertemuan puncak Majelis Umum PBB yang dihadiri para pemimpin dunia mulai 20 September, tetapi Mansour mengatakan belum ada konfirmasi pertemuan dengan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon untuk menyerahkan permohonan Palestina itu.
Amerika Serikat mengatakan akan memveto setiap upaya untuk mendapatkan keanggotaan negara penuh di PBB melalui Dewan Keamanan. Sebagai salah satu lima anggota tetap, Amerika Serikat dapat memveto setiap resolusi Dewan.
Alternatif akan dimulai dengan keanggotaan negara pengamat - yang disebut "Vatikan Option" - di Majelis Umum PBB. Palestina telah diakui sebagai misi pengamat.
Mansour mengatakan, keanggotaan penuh PBB adalah "hak alam, hak hukum dan hak sejarah kita." "Seseorang dapat mengambil jalan cepat untuk melakukannya dan satu dapat mengambil jalan lokal melalui Majelis Umum untuk melakukannya. "Dalam hal kedua kasus itu, adalah sama-sama dua jalan menuju ke Roma. Orang mungkin memakan waktu lebih lama dari yang lain, " kata Mansour.
Dia mengatakan bahwa bahkan dengan status negara pengamat, Palestina masih bisa menjadi anggota penuh dari badan-badan PBB seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO). Mansour mengatakan, Palestina juga bisa menjadi penandatangan Pengadilan Pidana Internasional.
Berdasarkan aturan PBB, setiap tawaran untuk keanggotaan penuh membutuhkan rekomendasi dari Dewan Keamanan dan kemudian mayoritas dua pertiga dari 193-anggota Majelis Umum. Status pengamat hanya akan membutuhkan mayoritas lurus di Majelis Umum di mana mungkin tidak ada hak veto.
Amerika Serikat dan Israel mengatakan bahwa setiap suara PBB hanya akan simbolis dan bahwa Israel-Palestina hanya dapat diselesaikan lewat perundingan langsung untuk mendirikan negara Palestina.
Pembicaraan telah dibekukan selama setahun, sejak Israel menolak untuk memperpanjang moratorium pembangunan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. Israel menduduki wilayah-wilayah Arab sejak perang 1967 dan sejak itu berusaha memperluas pembangunan permukimannya bagi para pemukim Yahudi, yang banyak menimbulkan bentrokan dengan warga Palestina, penduduk asli. (antara/AFP/republika.co.id)