JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Penyataan delapan anggota Badan Kehormatan DPR terkait kunjungan mereka ke Yunani yang 'medley' ke Turki cenderung tidak konsisten. Hal tersebut dinilai menjadi bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan ada tidaknya pelanggaran kode etik yang mereka lakukan.
"Sebenarnya penyataan mereka yang tidak konsisten itu sudah cukup untuk membuat mereka diperiksa," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, Selasa (23/11/2010) pagi.
Ray menilai selain pernyataan anggota BK yang mencla-mencle, kunjungan mereka ke Yunani tersebut memang penuh dengan kejanggalan. Salah satu yang dianggapnya tidak logis adalah alasan kehabisan tiket yang membuat mereka memutuskan untuk singgah selama dua hari di Turki.
"Kalau benar seperti itu, kenapa tidak bertahan saja di Yunani sampai tanggal 29? Atau kalau memang kunjungan mereka sudah selesai kan bisa langsung balik ke Indonesia," papar Ray.
Namun menurut Ray, untuk memeriksa delapan anggota Dewan tersebut harus melalui prosedur yang berlaku. Yakni BK dapat merekomendasikan kepada fraksi untuk menonaktifkan mereka dan mengajukan nama pengganti.
Ketua BK Gayus Lumbuun memprotes keras aktivitas anggotanya ini. Menurut politisi PDIP itu, 8 anggota BK DPR yang pelesiran ke Turki telah mangkir dari tugas. Alasannya, dalam surat tugas yang ditandatangani ketua DPR Marzuki Alie, rombongan BK DPR berada di Yunani mulai 23-29 Oktober 2010. Namun, pada tanggal 27 Oktober, rombongan sudah meninggalkan negeri para filsuf itu.
Rombongan BK tersebut pergi ke Yunani untuk studi banding tentang etika dan disiplin anggota parlemen. Sejak Gayus menentang kunjungan ini karena tidak ada manfaatnya.
Sebelumnnya, kemelut internal dituding sebagai pemicu munculnya laporan yang menuduh anggota Dewan Kehormatan (BK) DPR plesiran ke Turki di sela kunjungan kerjanya ke Yunani beberapa waktu lalu.
"Itu bagian dari kemelut internal BK terkait dengan isu tarian perut yang ditujukkan kepada anggota BK yang bepergian ke Turki," kata anggota BK DPR Chairuman Harahap di Gedung DPR di Jakarta, Senin.
Ia memastikan, anggota BK yang melakukan kunjungan kerja ke Yunani memang singgah di Turki.
"Yang pasti, anggota BK yang pergi itu tidak melihat tarian perut sebagaimana yang digembar-gemborkan. Tidak ada itu. Tapi kenapa berita itu dilansir terus," kata Ketua Komisi II DPR itu.
Namun dirinya tidak akan memperpanjang polemik tersebut dan menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai.
"Tak perlu cari orang yang sebarkan informasi tersebut, meskipun mencederai nama baik anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja," kata politisi dari Golkar tersebut.
Ia juga tidak akan memperkarakan LSM yang telah melaporkan hal tersebut ke BK DPR RI dan telah membuat opini di tengah masyarakat, sementara para LSM itu tidak mempunyai bukti.
"Kalau tidak ada, sama artinya mencemarkan nama baik anggota DPR dan itu tidak baik. Lalu, apakah LSM itu layak untuk dikutip, mungkin dia dapat bisikan. Yang penting tidak melakukan kesalahan," kata Chairuman.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengadukan anggota Badan Kehormatan (BK) DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Yunani dan transit di Turki beberapa waktu lalu. Pengaduan itu akan disampaikan kepada Badan Kehormatan.
"Ada pengaduan dari koalisi sembilan LSM. Mereka mengadukan anggota BK yang ke Turki," kata Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun.
Menurut Gayus, koalisi sembilan LSM telah mendatangi BK DPR untuk melaporkan adanya sejumlah anggota BK DPR yang pelesiran ke Turki saat kunjungan kerja ke Yunani.
Rombongan anggota BK DPR itu belajar tentang kode etik ke Yunani. Mereka diharapkan bisa menyempurnakan tata tertib dan kode etik anggota dewan. Dalam perjalanan, mereka sempat transit di Turki yang hanya sekitar satu jam perjalanan dari Yunani
Dari semua anggota BK, yang tidak turut berangkat yakni Ketua BK dari FPDIP Gayus Lumbuun dan Tri Tamtomo. Sedangkan semua anggota BK dan wakilnya terbang ke Yunani.
Organisasi yang turut mengadukan itu antara lain Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). (fn/dt/ant) www.suaramedia.com
"Sebenarnya penyataan mereka yang tidak konsisten itu sudah cukup untuk membuat mereka diperiksa," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti, Selasa (23/11/2010) pagi.
Ray menilai selain pernyataan anggota BK yang mencla-mencle, kunjungan mereka ke Yunani tersebut memang penuh dengan kejanggalan. Salah satu yang dianggapnya tidak logis adalah alasan kehabisan tiket yang membuat mereka memutuskan untuk singgah selama dua hari di Turki.
"Kalau benar seperti itu, kenapa tidak bertahan saja di Yunani sampai tanggal 29? Atau kalau memang kunjungan mereka sudah selesai kan bisa langsung balik ke Indonesia," papar Ray.
Namun menurut Ray, untuk memeriksa delapan anggota Dewan tersebut harus melalui prosedur yang berlaku. Yakni BK dapat merekomendasikan kepada fraksi untuk menonaktifkan mereka dan mengajukan nama pengganti.
"Yang dapat menonaktifkan itu kan fraksi. BK dapat mengeluarkan surat untuk fraksi. Baru kemudian mereka diperiksa," ujarnya.
Menurut Ray, jika benar terbukti adanya pelanggaran kode etik, sanksi yang dikeluarkan tidak perlu harus berat. Menurutnya, bukan berat tidaknya sanksi yang menjadi prioritas, namun kepastian adanya hukuman bagi pelanggar.
"Dan agar mereka tahu, publik itu tidak diam," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh ini dipicu oleh aktivitas 8 anggota BK DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Yunani namun sempat transit di Turki. Di sela-sela menunggu tiket pesawat, mereka menyempatkan berjalan-jalan ke Istana Raja Turki.
Rombongan BK tersebut pergi ke Yunani untuk studi banding tentang etika dan disiplin anggota parlemen. Sejak Gayus menentang kunjungan ini karena tidak ada manfaatnya.
Sebelumnnya, kemelut internal dituding sebagai pemicu munculnya laporan yang menuduh anggota Dewan Kehormatan (BK) DPR plesiran ke Turki di sela kunjungan kerjanya ke Yunani beberapa waktu lalu.
"Itu bagian dari kemelut internal BK terkait dengan isu tarian perut yang ditujukkan kepada anggota BK yang bepergian ke Turki," kata anggota BK DPR Chairuman Harahap di Gedung DPR di Jakarta, Senin.
Ia memastikan, anggota BK yang melakukan kunjungan kerja ke Yunani memang singgah di Turki.
"Yang pasti, anggota BK yang pergi itu tidak melihat tarian perut sebagaimana yang digembar-gemborkan. Tidak ada itu. Tapi kenapa berita itu dilansir terus," kata Ketua Komisi II DPR itu.
Namun dirinya tidak akan memperpanjang polemik tersebut dan menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai.
"Tak perlu cari orang yang sebarkan informasi tersebut, meskipun mencederai nama baik anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja," kata politisi dari Golkar tersebut.
Ia juga tidak akan memperkarakan LSM yang telah melaporkan hal tersebut ke BK DPR RI dan telah membuat opini di tengah masyarakat, sementara para LSM itu tidak mempunyai bukti.
"Kalau tidak ada, sama artinya mencemarkan nama baik anggota DPR dan itu tidak baik. Lalu, apakah LSM itu layak untuk dikutip, mungkin dia dapat bisikan. Yang penting tidak melakukan kesalahan," kata Chairuman.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengadukan anggota Badan Kehormatan (BK) DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Yunani dan transit di Turki beberapa waktu lalu. Pengaduan itu akan disampaikan kepada Badan Kehormatan.
"Ada pengaduan dari koalisi sembilan LSM. Mereka mengadukan anggota BK yang ke Turki," kata Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun.
Menurut Gayus, koalisi sembilan LSM telah mendatangi BK DPR untuk melaporkan adanya sejumlah anggota BK DPR yang pelesiran ke Turki saat kunjungan kerja ke Yunani.
Rombongan anggota BK DPR itu belajar tentang kode etik ke Yunani. Mereka diharapkan bisa menyempurnakan tata tertib dan kode etik anggota dewan. Dalam perjalanan, mereka sempat transit di Turki yang hanya sekitar satu jam perjalanan dari Yunani
Dari semua anggota BK, yang tidak turut berangkat yakni Ketua BK dari FPDIP Gayus Lumbuun dan Tri Tamtomo. Sedangkan semua anggota BK dan wakilnya terbang ke Yunani.
Organisasi yang turut mengadukan itu antara lain Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). (fn/dt/ant) www.suaramedia.com