Tuntutan hukum setebal 77 halaman yang diajukan ke Pengadilan Distrik Columbia AS ditujukan kepada Unit Manajemen Komunikasi, yang oleh kritikus disebut sebagai "Guantanamo negara bagian".
Lima narapidana dan bekas narapidana yang ditahan di unit itu mengatakan mereka ditempatkan dalam lingkungan ekstrem yang tidak sesuai dengan kejahatan yang didakwakan kepada mereka, seperti dukungan material untuk terorisme dan terorisme yang terkait dengan aktivisme lingkungan.
Para narapidana sendiri mengatakan bahwa mereka tidak diberi cukup informasi sebelum dipindah masuk dan keluar dari sebuah unit, atau diberitahu mengapa komunikasi mereka diselidiki sedemikian rupa.
Menurut Biro Penjara AS (BOP), semua korespondensi dan panggilan telepon ke narapidana yang ditahan di unit-unit tersebut dimonitor dan harus dalam bahasa Inggris kecuali jika ada seorang penerjemah. Para tahanan dilarang melakukan kontak fisik dengan keluarga atau pengunjungnya, yang dapat berkunjung hingga delapan jam setiap bulannya.
Dua unit khusus pria yang berlokasi di Marion, Illinois, dan di Terre-Haute, Indiana, menampung sekitar 76 narapidana, menurut BOP.
Unit pertama dibangun tahun 2006 setelah ditemukan bahwa para tahanan Islam mengambil keuntungan dari komunikasi yang tak diawasi untuk mengirimkan pesan ke luar.
Unit-unit itu didirikan di masa Presiden Bush dan meski kritikus telah menekan pemerintahan Obama untuk memodifikasi mereka, belum ada perubahan kebijakan yang dilakukan.
Berbicara di sidang dengar pendapat anggaran kongresional AS, direktur BOP Harley Lappin mengatakan, "Seperti yang kalian ingat, kalian marah kepada kami karena para tahanan berkomunikasi dengan tidak layak. Kami telah menerapkan prosedur dan proses untuk menghentikan itu, meminimalkan kemungkinan hal itu akan muncul."
Jumat (26/3) lalu, juru bicara BOP Edmond Ross mengatakan bahwa mereka akan memasang peraturan-peraturan unit dalam beberapa minggu ke depan yang akan terbuka untuk komentar publik selama 90 hari. Advokat hak-hak narapidana mengatakan bahwa ini akan menjadi yang pertama, karena mereka menuduh unit-unit itu diciptakan tanpa peninjuan publik terlebih dahulu. "Mereka diam-diam diperintah tanpa memerlukan pembuatan peraturan komentar dan pemberitahuan."
Mereka juga mengatakan bahwa keputusan memilih narapidana yang akan diletakkan di sana tidak jelas.
Tuntutan hukum itu menyerukan kepada BOP untuk mengembalikan narapidana unit ke penjara biasa, atau memberikan pembenaran yang cukup untuk alasan di balik penahanan mereka dalam kondisi semacam itu. Tuntutan itu juga meminta narapidana diberikan hak berkomunikasi yang sama dengan tahanan lainnya.
"Anda mengirim seseorang ke suatu tempat di mana mereka tidak bisa berkomunikasi dengan siapa-siapa. Anda mengharapkan ini dari rezim totaliter, tapi bukan dari pemerintahan Obama," David Fathi, pengacara dari Proyek Penjara Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU).
Meskipun para tahanan dibolehkan untuk menemui pengacara, pembatasan dalam menemui anggota keluarga melanggar hak mereka untuk bebas berasosiasi dan membentuk sebuah hukuman yang kejam dan tidak biasa, bunyi tuntutan tersebut.
"Penelitian terhadap unit-unit ini adalah hal yang mustahil karena BOP melarang akses ke para tahanan dan tidak akan memberikan ijin wawancara tentang unit-unit itu," ujar Mark Hamm, profesor di Indiana State University dan pakar dalam radikalisasi narapidana.
"Itu adalah Guantanamo di negara bagian," ujarnya.
Kritikus mengatakan bahwa pengumpulan pria-pria Muslim di CMU membentuk diskriminasi. Rachel Meeropol, pengacara Hak-hak Konstitusional, mengatakan bahwa unit-unit itu rentan akan diskriminasi dan diciptakan untuk mengisolasi dan mengelola narapidana Muslim.
Berkas hukum yang diajukan oleh kelompok HAM itu mengatakan bahwa "dua pertiga dari narapidana yang ditahan di sana adalah Muslim," sebuah angka yang terlalu banyak mewakili jumlah tahanan Muslim di fasilitas-fasilitas BOP setidaknya 1,000%.
Penjara-penjara itu juga terkenal menahan anggota "tim B" Al Qaeda, tersangka militan Islam yang dianggap tidak seberbahaya narapidana tingkat tinggi, namun terlalu penting untuk dicampur dengan populasi umum penjara.
Salah satu penuntut, Kifah Wael Jayyousi, didakwa menyediakan dana dan merekrut ekstremis Islam dan berkonspirasi untuk membunuh, menculik, dan menarget orang-orang dari negara lain.
Pejabat penjara menunjuk tahanan seperti militan ekologi Daniel McGowan, yang merupakan non-Muslim dan salah satu pihak penuntut, sebagai bukti bahwa para tahanan tidak dikumpulkan berdasarkan keyakinan relijius. Mereka juga mengatakan bahwa unit-unit itu didesain untuk menahan para pelaku pelecehan seksual yang telah berusaha menghubungi korban-korbannya dari dalam penjara serta para pelanggar peraturan komunikasi. (rin/rts) www.suaramedia.com
