"Orang-orang dalam pemerintahan bayangan kini menjalankan negeri ini," ujar anggota parlemen Khalid Pashtoon kepada The Washington Post pada hari Selasa, 8 Desember.
Taliban membentuk sebuah pemerintahan bayangan yang terdiri atas gubernur, kepala polisi, pemerintah distrik dan hakim di sebagian besar provinsi.
Pashtoon, seorang anggota legislatif yang berasal dari Kandahar, mengatakan banyak warga Afghan yang kini pergi ke Taliban untuk menyelesaikan persoalan mereka.
"Hukum Islam selalu lebih cepat. Anda bisa mendapatkan resolusi saat itu juga," jelasnya.
"Jika mereka membawa persoalan mereka ke pengadilan pemerintah, mungkin akan membutuhkan waktu satu atau dua tahun, atau bahkan mungkin tidak akan pernah terselesaikan."
"Dengan Taliban hanya membutuhkan waktu satu jam."
Rezim Taliban dikeluarkan oleh AS yang menginvasi Afghanistan menyusul serangan 11 September.
Kelompok itu telah terlibat dalam perang gerilya berkepanjangan melawan pasukan asing pimpinan AS dan pemerintahan Hamid Karzai yang mendapat dukungan dari Barat.
Sebuah laporan terbaru dari Dewan Keamanan dan Pembangunan Internasional (ICOS) menyebutkan bahwa Taliban telah memperluas pengaruhnya hingga hampir mencakup seluruh Afghanistan.
Banyak rakyat Afghan yang memilih pemerintahan Taliban yang tegas daripada pemerintahan Karzai yang korup.
"Tidak ada pencurian, tidak ada korupsi," ujar Malik Hazratullah, seorang pemimpin suku.
"Taliban telah menerapkan hukum Islam."
Haji Hakimullah, seorang pemilik toko berusia 38 tahun di provinsi Laghman, dulu turut merayakan tergulingnya pemerintahan Taliban tahun 2001.
Namun dengan meluasnya korupsi, kini ia berharap mereka kembali memegang kekuasaan.
Ia mengeluh bahwa pejabat pemerintah terus meminta uang suap untuk mengijinkannya menjalankan usaha.
Pemerintahan Karzai telah menerima reputasi buruk dengan korupsi yang meluas di segala aspek, mulai dari pendidikan hingga pekerjaan.
Gubernur Laghman, Lutfullah Mashal, dilaporkan menerima uang dari penjualan tanah negara, dan mendapat keuntungan dari perdagagan kayu dan meminta uang suap dari proyek rekonstruksi.
Sebuah pengadilan pada hari Senin memvonis walikota Kabul empat tahun penjar untuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Transparency International, sebuah organisasi Jerman yang mengukur kejujuran pemerintah, meletakkan Afghanistan pada peringkat 176 dari 180 negara di tahun 2008. (rin/io) www.suaramedia.com