![]() |
| TNI wanita angkatan darat di Aceh |
"Kalau saya melihat itu positif, karena itu ditunggu oleh semua polwan yang ingin berjilbab," kata Amidan, Senin (25/11/2013).
Dia mengatakan, berjilbab adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama. Berjilbab juga bagian dari hak asasi manusia (HAM).
"Yang menunggu ini yang ingin berjilbab. Karena itu ibadah, maka itu terkait HAM," terangnya.
Menurutnya, keputusan Kapolri Jenderal Sutarman sudah tepat. Soal aturan polwan berjilbab, kata dia, bisa tertulis atau tidak. "Ada atau tidak (aturan) itu positif," ungkapnya.
Jika kini polwan sudah diperbolehkan berjilbab, MUI juga ingin institusi lainnya ikut menerapkan aturan tersebut, misalnya di TNI.
"Tapi itu bergantung desakan dari anggota TNI. Kalau MUI maunya itu semua berjilbab karena itu kewajiban agama," paparnya.
Dia juga menceritakan, MUI pernah mendesak Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar memperbolehkan foto di paspor menggunakan jilbab. Desakan itu akhirnya dikabulkan. (okezone.com/ +ResistNews Blog )
