-->

Komisi III DPR RI: Kesetaraan Hukum di Indonesia Sudah Hilang


+ResistNews Blog - Menyikapi persoalan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil ikut angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa kesetaraan hukum di Indonesia sudah hilang.

“Karenanya hari ini kesetaraan hukum di negeri ini sudah hilang padahal kalau mau merujuk kesetaraan seharusnya Ahok itu harus ditahan dan itu akan menunjukkan bahwa negara ini benar-benar negara hukum,”ujar Nasir saat diskusi publik kesatuan aksi keluarga besar HMI “Akankah Ahok Dipenjara” di Gedung HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Ia mengatakan paling tidak ada tiga kriteria dalam menegakkan hukum secara adil dan bermartabat dan berdaulat.

“Yang pertama adanya supremasi hukum, kedua kesetaraan dimuka hukum, ketiga dalam penegakan hukum tidak bokeh melanggar hukum,” ungkap Nasir.

Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa aksi damai yang dilakukan oleh umat Islam semata-mata adalah untuk bangsa Indonesia benar-benar mewujudkan hukum dengan baik.

“Apa yang dituntut oleh umat Islam dari seluruh daerah itu adalah agar negara hukum terwujud, bukan dalam kepentingan politis,” jelas Nasir.

Pria kelahiran Medan ini menegaskan kalau kemudian negara gagal dalam memproses hukum Ahok dengan adil maka berarti negara ini tidak mampu menterjemahkan kesetaraan hukum.

“Pandangan saya tidak segera melakukan penahanan terhadap Ahok itu merupapkan perbuatan keliru. Polisi ketika melihat ada orang yang menistakan agama seharusnya segera menangkap bukan menunda-nunda prosesnya,” ucap Nasir.

Seperti diketahui, Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI menggelar diskusi “Akankah Ahok Dipenjara”. Acara tersebut dihadiri oleh Nasir Djamil (anggota komisi III DPR RI), Lieus Sungkharisma (tokoh tionghoa), Permadi (politisi senior), Suparji Ahmad (ahli pidana), Habiburahman (kuasa hukum pelapor kasus Ahok). [islampos.com/ +ResistNews Blog ]