+ResistNews Blog – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan akan menyelidiki kejahatan perang Zionis Israel terhadap Palestina. Namun Negara Yahudi itu tidak ingin tinggal diam atas hal itu dan bermaksud melakukan lobi kepada negara anggota ICC demi melawan rencana ini.
Pengumuman penyelidikan oleh ICC itu bakal digelar setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani dan mengajukan kasus Israel pada Desember 2014.
Saat itu Israel langsung bergolak dan membekukan pendapatan pajak atas nama Palestina. Ini menyebabkan sekitar 160 ribu pegawai negeri sipil Palestina belum menerima gaji.
Guna melawan rencana penyelidikan dari ICC tersebut, Israel akan melakukan lobi kepada negara anggota ICC dan membantunya dengan memboikot pendanaan terhadap ICC.
“Kami akan meminta rekan kami di Kanada, Australia dan Jerman untuk berhenti mendanainya (ICC),” ancam Menteri Luar Negeri Jerman Avigdor Lieberman, seperti dikutip Morning Star, Rabu (21/1/2015).
Penyelidikan dari penyelidik ICC Fatou Bensouda berpotensi akan membuat Israel dikenai dakwaan. Namun Israel bersikeras untuk melakukan perlawanan terhadap pengadilan Internasional itu.
Akankah lobi Palestina ke ICC untuk menguak kejahatan Zionis yang akan berhasil ataukah lobi Israel kepada anggota ICC untuk memboikot ICC yang lebih manjur ? [lasdipo/ +ResistNews Blog ]