Dalam sebuah pernyataan pada Senin (17/2/2014), PA mengatakan bahwa pembangkit listrik terus berfungsi dengan bantuan pembayaran pajak bahan bakar dari Qatar, namun aturan ini akan segera berakhir.
Badan pemerintah urusan energi Gaza telah meminta PA untuk membatalkan pajak yang dikenakan pada impor bahan bakar, sehingga pemerintah Gaza mungkin bisa membeli bahan bakar untuk pembangkit listrik.
Terputus dengan seluruh dunia akibat embargo Israel, Gaza dipaksa untuk membeli bahan bakar untuk pembangkit listrik dari Israel melalui PA.
PA telah menuntut agar Hamas – yang sejak 2007 telah memerintah wilayah pesisir Gaza – untuk membayar pajak hingga 40 persen dari harga bahan bakar. Aturan ini langsung ditolak oleh Hamas, karena bisa mengikis pendapatan Gaza yang sudah minim. [islampos/wb/ +ResistNews Blog ]