Oleh: Amir Bahar
Detik.com tanggal 24 Februari 2014 memberitakan bahwa seorang warga negara (WN) Malaysia, Broderock Chin Teck Fui (49) alias Acin, dihukum 15 bulan penjara karena menghina bendera Indonesia. Acin menyamakan Sang Saka Merah Putih dengan celana dalamnya.
Acin dituntut jaksa dengan hukuman 2,5 tahun penjara karena menghina bendera Indonesia seperti dilarang oleh UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam vonisnya, majelis hakim menyatakan Acin telah salah melakukan tindak pidana menghina kehormatan bendera Negara. Boleh jadi Acin telah melanggar pasal 24 huruf a yang berbunyi ” Setiap orang dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
Menurut konsideran UU No. 24/2009 disebutkan bahwa bendera, merupakan salah satu sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Dengan demikian penghinaan terhadap bendera berarti penghinaan terhadap wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Karena itu Acin layak dihukum.
Bagaimana bilamana Allah, Rasu-Nya, dan ayat-ayat-Nya ihina?
Bila bendera saja dihina maka si penghina divonis dengan hukuman penjara 1,3 tahun. Lalu bagaimana kalau Allah SWT dihina dan diperolok-olokkan?
Bila bulan Ramadhan tiba, Nuzulul Quran diperingati dari dari gang sempit sampai ke istana, dari mushola sampai ke masjid Raya. Para Pejabat dan tokoh masyarakat yang memberi kata sambutan, serta ustaz penceramah bersama-sama mengajak agar umat (yang ber-KTP) Islam menjadikan Quran sebagai pedoman hidup. Mereka mengutip firman Allah SWT surat Al-Baqarah ayat 185 :
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ…….. (١٨٥)
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).
Namun setelah selesai acara peringatan Nuzulul Quran mereka kembali kepada habitat kehidupan mereka yang asli yaitu berpaling dari Quran, kepada hukum-hukum buatan manusia yang menyelisihi Quran. Mereka menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2004 tentang Tata Urut Perundang-undangan. Tidak menjadikan Quran dan Hadis sebagai satu-satunya sumber dari segala sumber hukum.
Bukankah perlakuan terhadap Quran firman Allah SWT itu kejahatan yang lebih besar di sisi Allah dibanding penghinaan terhadap bendera?
Bila bulan Rabiul Awal tiba mereka ramai memperingati Maulud Nabi Muhammad saw. Mereka memuji dan menyanjung Rasulullah saw. Para pejabat, tokoh masyarakat yang memberi kata sambutan, dan ustaz Penceramah bersama-sama mengajak kepada umat (yang ber-KTP) Islam untuk meneladani Rasulullah saw. dalam segala aspek kehidupan. Mereka mengutip surat Al-Ahzab ayat 21 :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (٢١)
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.
Namun setelah selesai acara peringatan Maulud Nabi Muhammad saw. mereka kembali kepada habitat kehidupan mereka yang asli yaitu berpaling dari Rasulullah saw (Hadis), kepada hukum-hukum buatan manusia yang menyelisihi Quran dan Hadis.
Bukankah perlakuan terhadap Nabi Muhammad saw tersebut itu kejahatan yang lebih besar di sisi Allah dibanding penghinaan terhadap bendera?
Waktu melakukan sholat lima waktu umat (yang ber-KTP) Islam mengucapkan takbir Allahu Akbar (Allah Maha Besar). Namun pada saat pesta demokrasi, atau di Lembaga Legislatif, sebahagian dari mereka mengkampanyekan Kedaulatan Rakyat (Rakyat Maha Besar). Mereka mengkampanyekan diri mereka agar dipilih menjadi wakil rakyat sebagai anggota legislatif yaitu lembaga yang berkuasa penuh dalam membuat peraturan perundang-undangan. Lembaga itulah yang menentukan ini boleh (halal) ini tidak boleh (haram). Lembaga yang telah mengambil alih sifat Rububiah Allah dalam membuat hukum. Merekalah yang menentukan boleh atau tidaknya syariat Allah diberlakukan. Na’zubillahi. Allah berfirman dalam surat Quran surat Yusuf ayat 67 :
إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ (٦٧
Keputusan menetapkan (sesuatu) hanyalah hak Allah; kepada-Nya-lah aku bertawakkal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakkal berserah diri”. (QS Ysuf 67).
Bukankah perbuatan memempatkan kedaulatan Allah SWT di bawah kedaulatan rakyat itu kejahatan yang lebih besar di sisi Allah dibanding penghinaan terhadap bendera?
Bila menghina bendera ciptaan manusia dikenakan hukuman dipidana penjara, hukuman apakah yang lebih pantas bagi manusia yang melakukan penghinaan terhadap Allah SWT, Rasul-Nya, dan ayat-ayat-Nya?
Adalah wajar bila Allah SWT memberikan cobaan/musibah kepada manusia yang melakukan kedurhakaan kepada Allah SWT agar mereka kembali kepada ajaran Allah. Maka renungkanlah firman Allah SWT dalam Quran surat al-A’raf ayat 4-5 :
وَكَمْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا فَجَاءَهَا بَأْسُنَا بَيَاتًا أَوْ هُمْ قَائِلُونَ (٤)
فَمَا كَانَ دَعْوَاهُمْ إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا إِلا أَنْ قَالُوا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (٥)
Betapa banyaknya negeri yang telah Kami binasakan, maka datanglah siksaan Kami (menimpa penduduk)nya di waktu mereka berada di malam hari, atau di waktu mereka beristirahat di tengah hari.
Maka tidak adalah keluhan mereka di waktu datang kepada mereka siksaan Kami, kecuali mengatakan: “Sesungguhnya Kami adalah orang-orang yang zalim”.
Kemudian renungkan lagi firman Allah dalam Quran surat Al-A’raf ayat 94-99 :
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَبِيٍّ إِلا أَخَذْنَا أَهْلَهَا بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَضَّرَّعُونَ (٩٤)ثُمَّ بَدَّلْنَا مَكَانَ السَّيِّئَةِ الْحَسَنَةَ حَتَّى عَفَوْا وَقَالُوا قَدْ مَسَّ آبَاءَنَا الضَّرَّاءُ وَالسَّرَّاءُ فَأَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً وَهُمْ لا يَشْعُرُونَ (٩٥)وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (٩٦)أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ (٩٧)أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ (٩٨)أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (٩٩)
Kami tidaklah mengutus seseorang Nabipun kepada sesuatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan Nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri.
Kemudian Kami ganti kesusahan itu dengan kesenangan hingga keturunan dan harta mereka bertambah banyak, dan mereka berkata: “Sesungguhnya nenek moyang kamipun telah merasai penderitaan dan kesenangan”, Maka Kami timpakan siksaan atas mereka dengan sekonyong-konyong sedang mereka tidak menyadarinya.
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?
Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain?
Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi.
Fa’tabiru ya Ulil Abshar. [islampos.com/ +ResistNews Blog ]