-->

Kehormatan dan Nyawa Makin Tak Terlindungi



Al-Islam edisi 692, 7 Rabiuts Tsani 1435 H – 7 Februari 2014 M
Di DKI Jakarta dan sekitarnya, selama Januari – awal Februari terjadi sejumlah pembunuhan: Feby Lorita, ditemukan tewas di bagasi mobil Nisan March, Sabtu (25/1); Ny. Adika Adi Putri dibunuh di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakpus, Senin (3/2); Septiawan dibunuh di Gang Bedeng, Jl. Sahardjo, Tebet, Jaksel, Jumat (31/1); penemuan mayat L Edward dalam karung di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakpus, Selasa (4/2); penemuan mayat laki-laki di Kali Pesanggrahan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (27/1); penemuan mayat perempuan di Km 7+800 Tol Jatibening, Bekasi, Jumat (17/1); Epi Suhendar membunuh anaknya sendiri Ihsan Fazle Mawla, Senin (27/1); Desi Hayatun Nupus dibunuh oleh suaminya, Erik (30), di Rawabebek Kotabaru, Bekasi Barat, Minggu (25/1). Dua sosok jasad ditemukan di Jl. Ir H Juanda, Bekasi Timur, Sabtu (25/1). Sebelumnya, Deni Sulaiman ditemukan tewas di Gang Anggrek, Cimanggis, Depok, Kamis (23/1).
Di Medan, ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Frengky Simatupang dibunuh oleh lima orang (Poskotanews.com, 29/1). Di Lampung, Rido Hasan, Sabtu (1/2) tewas ditusuk tersangka F di Desa Candimas, Natar, Lampung Selatan. Di Lumajang Jatim, Siman warga Merakan Kec. Padang Lumajang, pada Sabtu (1/2) membunuh Usnan yang tengah berhubungan intim dengan isteri Siman (Poskotanews.com, 2/2).
Pemerkosaan juga banyak terjadi selama awal 2014. Di Lampung kasus pemerkosaan atas seorang gadis oleh belasan laki-laki belum juga kelar. Di Jakarta seorang wanita dinodai oleh empat orang petugas Trans Jakarta di halte Harmoni. Percobaan perkosaan juga terjadi atas seorang mahasiswi di Jakut. Sementara di Bandung, seorang mahasiswi mengalami perkosaan pada 27/1.
Kriminal Marak, Sistem Gagal Lindungi Warga
Maraknya kejahatan itu membuat rasa aman makin hilang. Orang telah begitu mudah membunuh, memperkosa, dan berbuat kejahatan. Kehormatan dan nyawa begitu mudah dihilangkan, bahkan kadang karena dipicu oleh hal-hal sepele.
Angka kejahatan di negeri ini terbilang besar. Tahun 2013, Polda Metro Jaya mencatat ada 51.444 kasus kriminal di Jakarta dan sekitarnya, atau satu kejahatan tiap 10 menit 13 detik. Pembunuhan 74 kasus, naik 2 kasus (3%) dari tahun 2012. Artinya satu pembunuhan tiap lima hari. Pencurian dengan kekerasan 1.004 kasus dan pencurian dengan pemberatan 5.011 kasus. Sementara, dari 57 kasus pemerkosaan selama tahun 2013, baru 36 kasus berhasil diselesaikan. Di tahun 2014, Polda Metro Jaya memprediksi praktik kejahatan akan meningkat. (detikNews, 29/12/2013)
Di Bekasi, tahun 2013 ada 1771 kasus pidana, naik 12 % atau naik 201 kasus dari tahun 2012. (Beritabekasi.co, 2/1/2014). Di Bangkalan, di tahun 2013 angka kejahatan 523 kasus atau naik 5,02 % dari tahun 2012 (mediamadura.com, 2/1/2014).
Sepanjang 1998-2010, tercatat 4.845 kasus perkosaan di Indonesia, atau 1 perkosaan setiap hari. Kebanyakan korban adalah anak-anak. Sementara di Jogjakarta, menurut Thontowi dari Rifka Annisa data kasus yang terlapor di Rifka Annisa, sepanjang 2009 – 2012, terjadi 131 kasus perkosaan dan 71 kasus pelecehan seksual. Pada Januari-September 2013, terjadi 32 kasus perkosaan dan 10 kasus pelecehan seksual. (itoday.com).
Akibat Sistem Sekuler Kapitalistik
Kriminolog Universitas Asyafi’iyah, Masriadi Pasaribu, mengatakan banyaknya kasus pembunuhan merupakan suatu fenomena. Masyarakat sangat mudah tersinggung. Ketika ketersinggungan terus dipelihara, lama-kelamaan menjadi dendam. Tinggal menunggu amarah yang memuncak. Menurutnya, “Masyarakat Ibu Kota dan daerah penyangga sudah dalam tahap stres yang tinggi sehingga melakukan pembunuhan dijadikan cara yang dianggap efektif untuk menghilangkan kepenatan dan menuntaskan amarah.”
Faktor ketidakharmonisan rumah tangga dan faktor kecemburuan juga berperan, seperti kasus pembunuhan Desy Hayatun Nupus yang tengah hamil. Menurut Humas Polres Bekasi Kota AKP Siswo Motif, sementara diduga karena cemburu. (detikNews, com, 29/1). Septiawan tewas di jl. Saharjo Jaksel jadi korban salah sasaran karena mirip dengan selingkuhan isteri pelaku (poskotanews.com, 1/2).
Kadang pembunuhan dipicu oleh faktor ekonomi. Epi Suhendar membunuh anaknya sendiri diduga karena faktor beban pekerjaan serta himpitan ekonomi (detikNews, 29/1) atau karena ia takut dipecat dari tempat kerjanya karena kurang memenuhi target. Sementara pembunuhan Frengky Simatupang di Medan diduga terkait permasalahan lahan tanah garapan (poskotanews.com, 29/1). Di Bangkalan, menurut Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono, “banyaknya kasus kriminalitas di kabupaten Bangkalan karena masih sedikitnya lapangan pekerjaan, sebab para pelaku kriminal rata-rata pengangguran.” (mediamadura.com, 2/1/2014)
Bila diperhatikan, berbagai kasus kejahatan (pembunuhan) itu disebabkan oleh banyak faktor saling berkaitan yang semuanya bermuara pada penerapan sistem sekuler kapitalistik. Sistem sekuler tidak memperhatikan masalah iman dan takwa. Bahkan, sekulerisme yang diterapkan justru makin menipiskan iman dan takwa.
Sistem kapitalistik membuat beban hidup (beban ekonomi) rakyat makin besar. Tingkat stress di masyarakat pun makin tinggi yang makin mudah membuat orang gelap mata dan berbuat kejahatan.
Sementara paham liberal membuat pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan termasuk yang sudah bersuami/isteri. Perselingkuhan akhirnya banyak terjadi.
Semua itu diperparah, dengan bobroknya sistem hukum pidana dan sanksi yang tidak bisa mencegah orang berbuat jahat. Dalam sistem hukum buatan manusia yang sedang diterapkan, orang tidak bisa mendapatkan keadilan melalui hukum, muncullah tindakan balas dendam atau main hakim sendiri (street justice).
Walhasil, maraknya kejahatan baik pembunuhan, perkosaan, pencurian dan lainnya itu adalah akibat sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini. Selama sistem sekuler kapitalistik dengan hukum buatan manusia itu masih diterapkan, maka angka kejahatan akan tetap tinggi dan makin meningkat. Rasa aman bagi masyarakat pun makin tipis dan hilang. Kehormatan dan nyawa seolah makin murah, makin tidak berharga dan makin mudah dilanggar dan dihilangkan.
Hanya Dengan Sistem Islam Bisa Tuntas
Mencegah dan mengatasi berbagai tindak kejahatan tidak bisa terwujud dalam sistem sekuler kapitalistik sekarang ini. Sebab sistem sekuler kapitalistik itu sendiri justru menjadi faktor mendasarnya.
Mencegah dan mengatasi kejahatan hanya bisa dilakukan tuntas dengan sistem Islam yang menerapkan syariah Islam secara total. Dalam Islam, kehidupan masyarakat dibangun berlandaskan akidah Islam, iman dan takwa. Negara wajib membina iman dan takwa warganya.
Penerapan sistem ekonomi Islam membuat distribusi harta terjadi secara merata dan berkeadilan. Dalam Islam, negara diwajibkan menjamin lapangan kerja untuk rakyat secara riil. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pokok baik pangan, papan dan sandang tiap individu rakyat. Hal itu bisa direalisasi dengan mekanisme ekonomi dan non ekonomi yang telah diatur dalam syariah Islam. Negara juga wajib menjamin pemenuhan kebutuhan akan pendidikan, pelayanan kesehatan dan keamanan untuk rakyat secara langsung dan bebas biaya. Semua itu mungkin diantaranya dengan dijadikannya kekayaan alam dan berbagai kepemilikan umum sebagai milik seluruh rakyat, harus dikelola negara, tidak boleh diserahkan kepada swasta, dan semua hasilnya digunakan demi kemaslahatan rakyat.
Sementara dengan penerapan sistem ‘uqubat Islam, rasa keadilan bisa diraih. Orang yang terbukti berzina, jika belum pernah menikah dihukum jilid seratus kali, dan jika pernah menikah maka dirajam hingga mati. Pemerkosa harus dijatuhi dengan sanksi ini dan bisa ditambah sanksinya sebab selain berzina, juga disertai kekerasan. Pelaksanaan hukuman itu harus disaksikan oleh khalayak.
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (TQS an-Nur [24]: 2)

Orang yang membunuh dengan disengaja, dihukum qishash (dihukum bunuh) kecuali dimaafkan oleh ahli waris korban, dan dia harus membayar diyat 100 ekor onta, 40 diantaranya sedang bunting. Sementara untuk selain pembunuhan disengaja, pelaku harus membayar diyat 100 ekor onta atau 1.000 dinar atau sekitar Rp 2 miliar (1 dinar= Rp 1.946.883,- geraidinar.com, 4/2)-. Pelaksanaan qishash, rajam dan hukuman jilid harus disaksikan oleh khalayak.
Sanksi itu memberikan efek jera mencegah orang berbuat kejahatan. Efek jera itu bukan semata karena beratnya hukuman, tetapi juga karena pelaksanaan hukuman itu bisa disaksikan dan diketahui oleh masyarakat. Allah menegaskan, di dalam qishash ada kehidupan.
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (TQS al-Baqarah [2]: 179)

Wahai Kaum Muslimin
Dengan penerapan sistem Islam secara total itu, masalah maraknya kejahatan tidak akan terjadi. Kalaupun terjadi, akan dengan mudah dan segera bisa diselesaikan dengan tuntas. Dengan itu rasa aman akan dirasakan oleh seluruh rakyat. Kehormatan, darah, harta dan nyawa akan benar-benar terlindungi. Kuncinya adalah segera diterapkan syariah Islam secara menyeluruh dan itu tidak akan terwujud kecuali di bawah naungan Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar:
Komisi Pemberantasan Korupsi menilai dana saksi partai politik dalam pemilu berpotensi dikorupsi karena tak jelas perencanaan dan pengawasannya. Daripada terjadi penyelewengan, KPK merekomendasikan agar pemerintah tidak mengalokasikan anggaran itu dalam APBN (Kompas, 4/2).
  1. Sudah biasa, setiap menjelang pemilu, penyelewengan dana meningkat. Ingat, penyelewengan dana lainnya sangat mungkin banyak terjadi.
  2. Itu adalah akibat logis dari sistem politik yang mahal. Itulah kebobrokan sistem politik demokrasi.

[hizbut-tahrir.or.id/ +ResistNews Blog ]