Richard Falk, pelapor khusus PBB tentang HAM di Palestina, mengatakan pada Selasa (25/2/2014) bahwa hak-hak warga Palestina telah dilanggar oleh pendudukan berkepanjangan dan “pembersihan etnis” di Yerusalem Timur oleh Israel.
Wilayah Gaza meskipun telah dilepas Israel pada tahun 2005, namun pasukan mereka kerap melakukan blokade yang melanggar hukum. Pasukan Israel masih mengontrol perbatasan di darat, udara dan perairan pesisir, membuat para petani dan nelayan mengalami kerugian. Situasi kemanusiaan di wilayah yang dikuasai Hamas ini semakin mengerikan di tengah kelangkaan BBM.
“Negara anggota PBB harus mempertimbangkan untuk memberlakukan larangan impor produk dari pemukiman Yahudi di Tepi Barat,” kata Falk dalam laporan terakhirnya kepada Dewan HAM PBB. [islampos/wb/ +ResistNews Blog ]