-->

JAT: Abu Bakar Baasyir Tidak Mudah Kafirkan Orang

ustadz Baasyir serukan jihad JAT: Abu Bakar Baasyir Tidak Mudah Kafirkan Orang
+ResistNews Blog - TUDUHAN bahwa Abu Bakar Ba’asyir menganut faham takfiri (mudah mengafirkan) menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan termasuk kepolisian.

Meski mendudukkan konsep takfir dengan hati-hati dan rinci, Ustadz Abu –sapaan akrabnya- dinilai telah mengafirkan banyak golongan.

Untuk hal itu, Jama’ah Ansharut Tauhid (JAT) menjelaskan apa yang dimaksud Abu Baasyir dalam Tadzkiroh. Tadzkiroh sebenanya adalah sebuah peringatan dari ABB agar para pejabat kembali kepada Syariat Islam.

Anggota Majelis Syariah Jama’ah Ansharut Tauhid, Fuad Al Hazimi menjelaskan Majelis Syariah telah melakukan pertemuan dengan ABB di Lapas Pasir Putih pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, ABB menjelaskan bahwa takfir yang beliau sebutkan dalam buku Tadzkiroh 2 mengandung unsur dua hal. Pertama, Takfir yang bersifat indzar (peringatan) dan tafshil (perincian). Kedua, Tidak ada satupun ta’yin dalam buku Tadzkirah 2 tersebut sehingga takfir yang beliau lakukan adalah takfir umum (takfir amm), bukan takfir individu (takfir mu’ayan).

“Jika mengacu kepada kaidah Ushul Fiqh ‘Maksud sebuah ucapan dikembalikan kepada si pengucap’ maka yang paling berhak mengartikan dan menafsirkan isi buku Tadzkiroh 2 adalah ustadz Abu Bakar Ba’asyir, bukan orang yang membaca buku Tadzkiroh tersebut,” kata Fuad dalam bedah buku Tadzkiroh, Ahad (26/1) di Masjid Al Muhajirin, Grogol, Jakarta.

Walaupun memang ada beberapa diksi dan kalimat yang perlu diedit dan direvisi ulang, namun tetap saja tidak merubah substansi Tadzkiroh tersebut yang sifatnya adalah “Indzar Wat Tafshil”.

Ustadz Fuad lebih lebih lanjut menjelaskan menurut para ulama, Takfir ‘am atau takfir nau’ tidak selalu berkonskuensi takfir ‘ain atau takfir mu’ayyan. Takfir ‘am atau takfir nau’ baru berkonskuensi takfir ‘ain atau takfir mu’ayyanketika telah terpenuhi syarat-syarat pengafiran dan tidak ada penghalang-penghalang pengafiran pada diri seorang muslim yang mengucapkan ucapan atau melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya.

Hal tersebut sebagaimana berlaku pada Lia Aminuddin yang telah murtad karena mengklaim sebagai nabi dan menerima wahyu dari malaikat Jibril. Nashr Hamid Abu Zaid telah murtad karena menyatakan Al-Qur’an adalah produk budaya (muntaj tsaqafi) bukan wahyu Allah. Khomeini telah kafir karena mengkafirkan Abu Bakar, Umar dan para sahabat lainnya.

Namun, ABB Abu tetap berhati-hati untuk melakukan vonis kekafiran sebelum seorang muslim yang mengucapkan ucapan atau melakukan perbuatan yang membatalkan keislamannya.

Imam Al-Qurthubi berkata “Para ulama telah bersepakat bahwa barangsiapa dipaksa untuk melakukan kekafiran sampai ia mengkhawatirkan akan dibunuh, maka ia tidak berdosa jika melakukan kekafiran selama hatinya tetap tenang dalam keimanan, maka istrinya tidak diceraikan dari dirinya dan ia tidak divonis kafir.” (Al-Jami’ li-Ahkam Al-Qur’an, 10/182 dan Fathul Qadir, 3/235)

“Penjelasan Imam Qurthuby ini hanyalah salah satu di antara mawani’ atau penghalang penetapan vonis kafir kepada seseorang,” pungkas Fuad. [Islampos/ +ResistNews Blog ]