Pengusiran dan pembantaian masyarakat Muslim Rohingya oleh Junta
Militer Myanmar berjalan berpuluh-puluh tahun sejak 1978, merupakan
kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibenarkan alasan apapun.
Pernyataan arogan Presiden Myanmar Thein Sein, bahwa Genocida Muslim Rohingya merupakan solusi konflik etnis dan agama di Myanmar membuktikan kepada dunia bahwa tindakan rezim barbar Myanmar telah menghina kemanusiaan dan melukai umat Islam sedunia. Buktinya, rezim meminta Kepala Badan Dunia untuk Pengungsi (UNHCR) Antonio Guterres, untuk menampung warga Rohingya yang masih tinggal di Myanmar di kamp pengungsi yang dikelola UNHCR, atau dideportasi karena dianggap bukan etnis Myanmar.
Adalah keji, ketika pemerintah Myanmar menolak tragedi kemanusiaan yang ditimpakan Muslim Rohingya di Rakhine Utara bermotif agama. "Peristiwa di Rakhine bukan karena penindasan agama atau diskriminasi," kata Presiden U Thein Sein, Senin (30/7). Apakah jika tidak bermotif agama, lalu rezim barbar Myanmar merasa berhak membantai masyarakat Muslim Rohingya dengan alasan etnis?
Berdasarkan fakta-fakta di atas, Majelis Mujahidin menyatakan sikap sebagai berikut:
Indonesia, 13 Ramadhan 1433 H/1 Agustus 2012 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Pernyataan arogan Presiden Myanmar Thein Sein, bahwa Genocida Muslim Rohingya merupakan solusi konflik etnis dan agama di Myanmar membuktikan kepada dunia bahwa tindakan rezim barbar Myanmar telah menghina kemanusiaan dan melukai umat Islam sedunia. Buktinya, rezim meminta Kepala Badan Dunia untuk Pengungsi (UNHCR) Antonio Guterres, untuk menampung warga Rohingya yang masih tinggal di Myanmar di kamp pengungsi yang dikelola UNHCR, atau dideportasi karena dianggap bukan etnis Myanmar.
Adalah keji, ketika pemerintah Myanmar menolak tragedi kemanusiaan yang ditimpakan Muslim Rohingya di Rakhine Utara bermotif agama. "Peristiwa di Rakhine bukan karena penindasan agama atau diskriminasi," kata Presiden U Thein Sein, Senin (30/7). Apakah jika tidak bermotif agama, lalu rezim barbar Myanmar merasa berhak membantai masyarakat Muslim Rohingya dengan alasan etnis?
Berdasarkan fakta-fakta di atas, Majelis Mujahidin menyatakan sikap sebagai berikut:
-
Mengutuk genosida masyarakat muslim Rohingya oleh pemerintah Myanmar,
dan meminta kedutaan Myanmar di Jakarta segera menyampaikan pernyataan
sikap Majelis Mujahidin ini ke Pemerintah Myanmar.
-
Apabila presiden Myanmar Thein Sien tidak segera mengambil inisiatif
menghentikan pengusiran dan genosida masyarakat Muslim Rohingya, maka
Majelis Mujahidin mendesak pemerintah Indonesia memutus hubungan
diplomatik, dan mengusir Duta Besar Myanmar dari Jakarta.
-
Respon Dunia Barat yang terkesan membiarkan konflik dan kebrutalan
pemerintah Myanmar, sementara mereka mengacak-acak dunia Islam di Timur
Tengah, merupakan diskriminasi politik Negara-negara Barat terhadap
Islam dan kaum Muslimin.
-
Mengajak seluruh komponen bangsa yang masih menghargai kemanusiaan,
terutama umat Budha di Indonesia agar para bhiksu ikut berpartisipasi
mendesak rezim Myanmar menghentikan tindakan etnis cleansing terhadap masyarakat Rohingya.
-
Apabila solusi diplomatik ini tidak dapat menghentikan kebiadaban pemerintah Myanmar terhadap masyarakat Rohingya, maka Majelis Mujahidin menyeru kaum Muslimin dan para mujahid supaya melaksanakan misi Jihad fi Sabilillah, guna menghentikan kemungkaran yang menimpa masyarakat Muslim Rohingya.
Indonesia, 13 Ramadhan 1433 H/1 Agustus 2012 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin