ResistNews - Habib Bahar bin 'Ali bin Smith,
Pimpinan Majelis Pembela Rasulullah SAW, yang juga dikenal dengan Habib
Bule dikarenakan parasnya yang wajahnya yang kubule-bulean, ditahan oleh
Mapolresta Jakarta Selatan.
Dukungan terhadap Habib Bahar tidak hanya dari jama'ah yang berada di Jawa, namun juga jama'ahnya yang berada di Kalimantan
Penahanan tersebut dilakukan
karena aksi Nahi Munkar (mencegah kemungkan) di bulan Ramadhan
terhadap Cafe De Most, Jl Veteran Raya Kavling 8 Bintaro, Pesanggrahan,
Jaksel. Aksi Nahi Munkar tersebut dilakukan untuk menjaga kesucian bulan
Ramadhan yang dinodai oleh orang-orang penista bulan Ramadhan.
"Habib Bahar sudah ditetapkan
tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan," kata Kepala Polres
Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto kepada wartawan di kantornya, Jalan
Wijaya I, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2012), demikian dilansir oleh detik.com.
Pada kesempatan yang sama, Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Habib Bahar
berperan aktif dalam aksi tersebut dengan mengerangkan pesonelnya. Di
rumah Habib Bahar pula di kawasan Pondok Aren, Tangerang, konsolidasi
untuk aksi sweeping itu dilakukan. Konsolidasi itu dilakukan 2 minggu
sebelum aksinya.
Kepada polisi, Habib Bahar
mengaku kesal dengan adanya kafe yang membandel selama bulan puasa.
Habib Bahar kemudian berinisiatif untuk melakukan aksi nahi munkar tanpa
berkoordinasi dengan aparat terkait.
"Dengan alasan kafe masih buka
dan disinyalir ada (barang atau kegiatan) yang dilarang selama bulan
puasa, mereka insiatif menutup namun dalam tindakannya melakukan
tindakan perusakan. Untuk itu kita melakukan pengamanan agar tidak
terjadi lagi," paparnya.
Selain Habib Bahar, polisi juga
menetapkan 23 tersangka lainnya. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP
tentang pengrusakan subsider Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun
1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dari para tersangka,
polisi menyita barang bukti berupa 1 buah golok, 1 bilah celurit, 4
bilah samurai, 4 batang stik golf, 1 buah double stik dari besi, 1
potong kayu, 1 buah bendera Majelis Pembela Rasulullah serta satu set
alat musik milik kafe.
Seperti diberitakan oleh detik.com,
polisi menggaruk 62 anggota ormas Majelis Pembela Rasulullah di Kafe De
Most pukul 23.00 WIB. Sementara 39 lainnya dilepaskan dan dikembalikan
ke orangtuanya masing-masing dengan alasan mereka masih di bawah
umur. Massa mendatangi kafe tersebut dengan persenjataan seperti
celurit, stik golf, golok dan samurai serta bendera ormas. Para pelaku
kemudian merusak dan menghancurkan barang-barang di kafe dan memukul dua
orang karyawan kafe.
Habib Bahar bin Smith sendiri,
tidak hanya aktif melakukan aksi nahi munkar, namun juga dakwah Islam,
bahkan pembinaan terhadap ormas-ormas para pemuda (kepemudaan). Habib
Bahar juga sangat anti terhadap pelecehan yang dilakukan oleh
orang-orang kafir Ahmadiyah. Dan juga pernah ikut mempertahankan Makam
Mbah Priok.
Habib Bahar bin Smith tidak
hanya berdakwah di pulau Jawa dengan memberikan ceramah-ceramah kepada
beberapa ormas seperti FBR (Forum Betawi Rempuk) dan FORKABI (Forum
Komunikasi Anak Betawi) dan lain sebagainya. Namun juga aktif dakwah di
Kalimantan. Oleh karena itu, jama'ahnya tidak hanya di ada di jawa,
namun juga di Kalimantan.
Menanggapi penangkapan terhadap
dirinya, Habib Bahar mengatakan "Demi Allah, penjara tidak membuat kami
gentar. Kami menjaga kesucian dan kemuliaan bulan Ramadhan. Jadi bagi
para orang-orang munafik yang banyak omong atas apa yang kami lakukan,
diam aja kalian semua. Kalian tidak tahu apa-apa. Saya Pimpinan Majelis
Pembela Rasululloh bertanggung jawab dunia akhirat atas apa yang terjadi
semalam. Allahu Akbar", demikian yang disampaikan oleh Habib Bahar.