Perlawanan terhadap upaya penyebaran paham sekularisme,
pluralisme, dan liberalisme makin menguat. Setelah muncul komunitas
#IndonesiatanpaJIL yang terus bergerak dan mendapat dukungan luas
masyarakat di seluruh Indonesia, kali ini buku yang mengupas sepak
terjang para aktivis dan pemikiran liberal akan segera dilaunching ke
publik.
Adalah Pustaka Al-Kautsar Jakarta sebagai penerbit yang
peduli terhadap akidah kaum Muslimin dan pemikiran Islam segera
meluncurkan buku berjudul #Indonesia Tanpa Liberal. Buku
setebal 292 halaman ini adalah upaya melakukan perlawanan pemikiran
dengan pemikiran sebagai wujud dari tanggung jawab umat Islam dalam
menyikapi keberadaan komunitas liberal di Indonesia.
Buku
ini mengupas sepak terjang para aktivis liberal dan pemikiran-pemikiran
menyimpangnya, serta membongkar misi asing yang menjadi penumpang gelap
dari proyek liberalisasi di Indonesia. Penulis buku ini menulis sub
judul: Misi Asing dalam Subversif Politik dan Agama. Karena, komunitas
liberal sebagaimana tercermin dalam pemikiran para aktivis Jaringan
Islam Liberal (JIL), telah melakukan upaya makar (subversif) terhadap
negara dengan menerima dana asing dan melakukan subversif terhadap Islam
dengan melakukan pelecehan-pelecehan terhadap ajaran-ajaran Islam.
Karena itu mereka tidak hanya ancaman bagi akidah kaum
Muslimin, tapi juga bagi keutuhan bangsa Indonesia. Fakta soal ini bisa
dilihat dari pernyataan dedengkot JIL, Ulil Abshar Abdalla yang
mengatakan, “Di dalam liberalisme politik terdapat liberalisme agama.
Saya kira perjuangan JIL sebagian besar diarahkan pada isu ini,”
tegasnya.
Buku #Indonesia Tanpa Liberal ini ditulis oleh Artawijaya,
penulis buku-buku bertema pergerakan Islam dan peneliti masalah-masalah
zionisme. Buku yang dikemas dengan gaya popular ini diharapkan bisa
menjadi amunisi baru bagi generasi muda dalam mengkonter dan memahami
peta pergerakan kelompok sekular di Indonesia. Termasuk memahami siapa
saja tokoh-tokoh liberal dunia yang menjadi kiblat pemikiran para
aktivis liberal di Indonesia. Rencananya, buku ini akan dibedah di
beberapa wilayah di Jakarta dan berbagai daerah di Indonesia.
Gagasan mengenai #Indonesia Tanpa Liberal adalah wacana
yang sah, selama ide itu didasari pada argumen yang kokoh, pada studi
dampak dan pengaruhnya di masyarakat. Sebagaimana negara ini bisa
melarang komunisme, maka liberalisme pun bisa dilarang jika ada political will pemerintah. Tinggal bagaimana umat Islam bisa melakukan pressure
terhadap pemerintah dan menyadarkan masyarakat akan bahaya ideologi
“Sepilis Global” yang diimpor dari Barat, kemudian dipasarkan oleh para
pengasongnya di negeri ini.