Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM, perusahaan nasional yang melakukan kegiatan usaha migas baru mencapai 22 persen dan konsorsium 4 persen. Sisanya masih di kuasai asing.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo mengatakan, pemerintah menargetkan pada 2025 pelaksanaan kegiatan usaha hulu 50 persen dikuasai perusahaan nasional. “Meski masih banyak dikuasai asing, pemerintah tetap optimis target tersebut bisa tercapai,” kata Evita.
Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan upaya untuk mencapai target tersebut. Antara lain dengan pengusahaan pertambangan minyak pada sumur tua dan pengembalian bagian wilayah kerja yang tidak dimanfaatkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam rangka peningkatan produksi migas.
Selain itu, Evita juga mengatakan, pemerintah memberikan participating interest sebesar 10 persen kepada perusahaan nasional untuk lapangan-lapangan yang sudah mendapatkan persetujuan POD I. Secara B to B (business to business), lanjut Evita, juga dimungkinkan untuk pengalihan interest.
Upaya lainnya adalah badan usaha atau perusahaan nasional dimungkinkan mengikuti sistem pelelangan dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Dengan pelaksanaan kegiatan hulu oleh perusahaan nasional, akan meningkatkan kemampuan dan kemandirian nasional.
Untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan mempermudah proses perizinan lahan guna meningkatkan produksi migas nasional.
Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, keluhan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang menyebutkan kendala lahan menjadi salah satu faktor kegiatan migas di dalam negeri sudah diselesaikan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Menurut Armida, dalam Perpres itu dikatakan, lahan yang luas areanya di bawah 1 hektar bisa dilakukan dengan kesepakatan bersama. Misalnya, luas lahan 300-500 meter tidak harus memenuhi persiapan, studi dan analisis dampak lingkungan (amdal).
Menteri ESDM Jero Wacik menjanjikan akan memberikan tambahan insentif bagi KKKS untuk meningkatkan produksi migas. Tapi ada syaratnya, yakni mereka mau menyuplai migas bagi kebutuhan dalam negeri.
“Kalau diajak suplai domestik jangan keberatan. Ini Indonesia, jadi orang Indonesia harus dapat paling banyak sebelum dikirim ke Jepang, Korea dan Amerika,” jelas Wacik. [Harian Rakyat Merdeka]
