-->

KPK Telusuri Keterlibatan Anis Matta di Kasus Korupsi PPID

ResistNews - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menelusuri keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, dalam kasus dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Infraskturtur Daerah (PPID).
 
"Sekecil apapun informasi yang disampaikan, tentu akan ditindaklanjuti KPK. Tapi itu masih kita telusuri," tegas Juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).
 
Tudingan Anis Matta terlibat korupsi PPID bermula dari tersangka penerima suap dana PPID, Wa Ode Nurhayati. Dia menuding Sekretaris Jenderal PKS tersebut menyalahgunakan wewenangnya pada proses administrasi terhadap 129 daerah penerima dana PPID.
 
Selain itu, Wa Ode juga menyebut Anis Matta memaksa Menteri Keuangan menandatangani surat terkait PPID yang bertentangan keputusan rapat Badan Anggaran DPR RI. "Pak Anis Matta memaksa kepada Menteri Keuangan untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan keputusan rapat Banggar," sebut Wa Ode usai menjalani pemeriksaan di KPK, kemarin.
 
Johan Budi mengatakan KPK memang sedang mengembangkan perkara beraroma korupsi di PPID. Dia menduga Wa Ode tidak bermain sendirian di sana. "KPK memang melakukan pengembangan dari kasus itu," tutur Johan.
 
Wa Ode Nurhayati merupakan tersangka terkait kasus dugaan menerima suap dari dana PPID. Dia diduga menerima suap Rp6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman untuk memuluskan proyek Rp40 miliar di tiga Kabupaten Aceh, yakni, Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar.
 
Legislator Fraksi PAN itu dijerat pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Menurut Johan, KPK saat ini sedang berusaha merampungkan berkas pemeriksaan Wa Ode. "Pemeriksaan kemarin berkaitan dengan kelengkapan berkas Wa Ode," katanya.(okezone)