Otoritas wakaf Islam di Al-Khalil menyatakan bahwa IOA menegaskan bahwa hanya pemukim Yahudi yang akan diizinkan pada tanggal tersebut untuk memasuki Masjid Ibrahimi untuk merayakan Paskah mereka.
Warga Palestina di Al-Khalil saat ini mengalami penindasan agama yang sedang berlangsung oleh para pemukim Yahudi dan tentara Israel dan mereka tidak bisa melakukan shalat secara teratur di Masjid Ibrahimi.
Pintu-pintu Masjid Ibrahimi berulang kali ditutup oleh IOF, Adzan untuk shalat dari Masjid kadang-kadang dilarang selama beberapa hari, dan jamaah Palestina tidak diperbolehkan masuk tanpa diperiksa dan digeledah, belum lagi serangan fisik setiap hari oleh pemukim Yahudi di dalam dan di luar Masjid terhadap para jamaah.(fq/pic/eramuslim.com)