-->

Pentagon: Warga AS Terkait dengan Terorisme Boleh Dibunuh


ResistNews - Seorang pengacara tinggi Pentagon menyatakan Rabu lalu bahwa warga AS yang dituduh memiliki hubungan dengan kelompok teroris dapat secara sah ditargetkan untuk pembunuhan.
Dalam pidato di Yale Law School, Jeh C. Johnson, penasehat umum Departemen Pertahanan AS, juga mengatakan bahwa pengadilan AS tidak memiliki hak untuk meninjau kasus tersebut, atau menghakimi keputusan yang diambil oleh cabang Eksekutif terkait hal tersebut.
"Pihak yang berperang (terkait aksi teror) yang kebetulan menjadi warga negara AS tidak menikmati kekebalan dan di samakan dengan non-warga negara AS, sehingga merupakan sasaran militer yang sah," kata Johnson.
Awal bulan ini, Menteri Pertahanan Leon Panetta mengakui bahwa AS telah mengambil kewenangan untuk melakukan pembunuhan terencana terhadap warga AS yang terlibat terorisme berdasarkan rekomendasi dari Direktur CIA dan Menteri Pertahanan serta berdasarkan otorisasi Presiden.(fq/infowars/eramuslim)