-->

Israel Paksa Warga Palestina Hancurkan Rumahnya Sendiri

Warga Palestina menyaksikan rumahnya dihancurkan (Foto: Guardian)
Warga Palestina menyaksikan rumahnya dihancurkan (Foto: Guardian)
ResistNews - Israel dilaporkan masih terus melanjutkan kebijakannya menghancurkan rumah milik warga Palestina di Yerusalem. Seorang Palestina bahkan dipaksa menghancurkan rumahnya dengan tangannya sendiri.

Menyedihkan melihat tindakan Israel. Bahkan seorang warga Palestina dipaksa oleh pihak Israel untuk menghancurkan rumahnya sendiri. Bila gagal menghancurkan rumah tersebut, warga Palestina itu akan diberikan denda besar.

Memang tidak adil dari pihak Israel dalam pemberian izin pembangunan kepada warga Palestina. Sekira 95 persen izin pembangunan yang diajukan oleh warga Palestina dikabarkan ditolak mentah-mentah.

Seorang warga Yerusalem asal Palestina Ahmed Abdul Rahim Al-Bilbeisi mengatakan, staf Badan Pertanahan Israel mengeluarkan perintah penghentian pembangunan rumahnya. Pihak Israel menilai rumahnya tersebut dibangun di atas wilayah terlarang.

Tidak lama kemudian mengeluarkan perintah penghancuran rumah yang berada di Yakoute El-Hamawi, di wilayah Lembah Gouze. Al-Bilbeisi pun akhirnya terpaksa menghancurkan rumah yang telah ia bangun dengan tangannya sendiri.

"Saya harus menghancurkan rumah itu dengan tangan saya sendiri, demi menghindari denda sebesar 50 ribu Shekel atau sekira Rp121,1 juta (Rp2.423 per Shekel)," jelas Al-Bilbeisi seperti dikutip ABNA, Rabu (26/10/2011).

Warga Palestina itu pun menambahkan, bila dirinya tidak melakukan penghancuran maka pihak Israel akan menuntu bayaran untuk membantu proses penghancuran. 

Al-Bilbeisi mengaku, pihaknya membangun rumahnya tersebut pada 2008 lalu meskipun tidak memiliki izin membangun. Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena rumahnya yang terdahulu terlalu sempit untuk ditinggali keluarganya.

Israel memang melakukan pelarangan bagi warga di Yerusalem untuk mencegah mereka mendapatkan izin membangun. 

Menurut statistik, meskipun warga Yerusalem membutuhkan sekira 2.000 unit rumah untuk mengatasi pertumbuhan warganya, hanya sekira 20 izin pembangunan rumah berhasil diakui. (okezone.com)