-->

Usulan Untuk Dimiskinkan, Gayus Memelas

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Terdakwa kasus mafia hukum dan mafia pajak, Gayus Tambunan, hanya tersenyum ketika disinggung soal wacana dia dimiskinkan.

Wacana agar Gayus dimiskinkan diusulkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyusul terungkapnya kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Gayus terhadap Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto, dan delapan anak buahnya.

"Sudah minus ini," kata Gayus Tambunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010).

Meski mengaku sudah minus, Gayus Tambunan diduga memberikan uang suap kepada delapan pegawai rumah tahanan dan kepala rumah tahanan sebesar Rp368 juta. Uang suap itu diduga diberikan agar Gayus mendapatkan kemudahan saat ditahan.

"Apa tidak perlu dimiskinkan?" tanya wartawan kepada mantan pegawai dirjen pajak ini.

Ditanya demikian, Gayus menjawab, "Janganlah, kasihan anak-istri."

Gayus sendiri mengaku sudah diperiksa penyidik kepolisian, termasuk soal dugaan suap. Namun Gayus tak mau komentar banyak soal pemeriksaannya tersebut. "Saya sudah kasih keterangan ke penyidik, semuanya," kata dia.

Kasus suap Gayus ini terkuak saat Gayus keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 5 November 2010. Saat itu Gayus mengakui dirinya keluar dan sempat mampir ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Namun, beredar foto orang yang mirip Gayus ternyata bepergian ke Bali untuk menonton turnamen tenis internasional. Gayus pun membantah foto tersebut.

Polisi kemudian mengusut kasus tersebut. Akhirnya diketahui bahwa sembilan petugas Rutan Mako Brimob terindikasi menerima suap dari Gayus. Suap diberikan agar Gayus mendapatkan kenyamanan di dalam penjara.

Polisi sudah mencopot Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Suswanto, dan delapan bawahannya. Mereka diduga menerima suap dari Gayus. Iwan diduga menerima Rp368 juta dari Gayus agar mendapatkan kemudahan saat ditahan. Sedangkan delapan bawahan Iwan diduga menerima Rp5 juta. Gayus pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pengakuan resmi dari terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan tentang keberadaannya di Bali. Padahal bukti-bukti sudah banyak yang mengarah ke sana. Diperlukan lie detector untuk memeriksa Gayus dan istrinya, Milana Anggraeini.

"Melihat perilaku Gayus, saya rasa sudah dibutuhkan alat itu," kata anggota Komisi III Nasir Djamil.

Bagi Nasir, kesaksian Gayus di persidangan juga masih terlihat kurang konsisten. Beberapa ucapannya kadang masih dibantah oleh pihak-pihak terkait.

Khusus untuk kasus 'pelesiran' dari tahanan, Gayus juga terus bungkam. Karena itu, guna mempercepat penyidikan diperlukan tes menggunakan alat uji kebohongan bagi Gayus.

"Alat itu penting untuk mendeteksi apa yang disampaikan benar atau tidak," tambahnya.

Bagaimana jika Gayus dan istrinya terbukti berbohong? Menurut Nasir, hukuman lebih berat perlu dijatuhkan bagi ayah 3 anak tersebut. Sebab, apa yang sudah dilakukan Gayus telah melecehkan institusi penegak hukum.

"Banyak orang yang mengusulkan dia dihukum mati atau dimiskinkan. Saya rasa wajar," tutupnya.

Gayus diketahui sudah tidak ada di tahanan sejak Rabu 3 November 2010. Polri baru mengetahui hal ini hari Minggu 7 November. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi marah besar. Dia memerintahkan anak buahnya menembak Gayus jika eks pegawai Pajak itu tak segera balik ke selnya.

Gayus ditangkap di rumah mewahnya berharga miliaran rupiah di Kelapa Gading pada Minggu (7/11) malam. Kasus Gayus makin heboh setelah muncul foto pria mirip Gayus dan mirip istrinya sedang menonton tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November pukul 21.00 WIB.

Dari keterangan pihak kepolisian, Gayus diketahui memberi uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara Rp 5-6 juta per bulan. (fn/vs/dt) www.suaramedia.com