"Kami mendukung hukum apapun yang melarang pengenaan cadar di Perancis," ujar Hassan Chalgoumi, Ketua Konferensi Imam Perancis, kepada IslamOnline.net.
Sebuah komisi parlementer dijadwalkan akan mempublikasikan rekomendasi yang telah banyak ditunggu Selasa besok mengenai larangan memakai cadar di depan publik.
Harian Le Figaro mengatakan pada hari Jumat bahwa parlemen telah memutuskan cadar tidak akan diijinkan di gedung-gedung umum seperti rumah sakit dan sekolah, atau di transportasi publik, namun masih ragu-ragu untuk merekomendasikan larangan penuh.
Kelompok imam yang baru diluncurkan tahun lalu itu mengatakan bahwa mereka mendukung penuh larangan legal tersebut dengan mendasarkannya pada opini mayoritas cendekiawan Muslim yang sepakat bahwa seorang wanita tidak wajib menutupi seluruh wajahnya.
Chalgoumi mengatakan bahwa cadar sekarang dieksploitasi sebagai senjata untuk menjelek-jelekkan minoritas Muslim di Perancis dan Barat pada umumnya.
"Di tengah kebisuan sebagian besar organisasi Muslim di Perancis, kami mengambil keputusan itu untuk mengakhiri kampanye fitnah terhadap Islam dan kaum Muslim," ujar imam Drancy kelahiran Tunisia.
"Karena cadar, citra kaum Muslim menjadi semakin buruk di media dan opini publik."
"Kami menyaksikan sebuah peningkatan serangan bermotif kebencian terhadap Masjid dan wanita berhijab, gara-gara pakaian yang tidak ada hubungannya dengan kewajiban agama."
Sementara jilbab adalah cara berpakaian yang wajib bagi wanita Muslim, mayoritas cendekiawan Muslim sepakat bahwa seorang wanita tidak wajib memakai cadar.
Mereka meyakini bahwa itu terserah pada sang wanita untuk memutuskan mengenakan cadar atau tidak.
Bagaimanapun, pendirian kelompok itu segera memicu kemarahan dari para pemimpin Muslim terkemuka di negara tersebut.
Mohammed Moussaoui, kepala Dewan Agama Muslim Perancis (CFCM), menentang segala bentuk larangan legal sebagai sebuah pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama kaum Muslim.
Perancis adalah rumah bagi tujuh juta Muslim, minoritas Muslim terbesar di Eropa Barat.
"Seruan itu hanya akan membantu Islamophobia daripada menekannya," ujar Fouad Alaoui, Presiden Persatuan Organisasi Islam Perancis (I'UOIF), sependapat.
I'UOIF menentang keras rancangan undang-undang larangan cadar dan menghadiri tiga sesi diskusi komisi parlementer tentang larangan tersebut.
"Kami menegaskan bahwa wanita bercadar harus mengidentifikasi dirinya di dalam transportasi umum demi kepentingan keamanan dan administratif," ujar Alaoui.
Namun, ia meyakini bahwa larangan pemakaian cadar di depan umum mencampuradukkan kebebasan personal dengan pertimbangan-pertimbangan lain.
Mereka berpendapat bahwa seruan imam itu akan semakin memanaskan suasana.
"Itu akan memicu penguatan kelompok kanan dan penghinaan Islam di Perancis." (rin/io) www.suaramedia.com