-->

Zionis Israel Hentikan Panggilan Adzan Di Masjid Ibrahim

AL KHALIL (SuaraMedia News) – Direktorat Wakaf di kota Al Khalil, Tepi Barat, menuduh pemerintah pendudukan Israel melarang dikumandangkannya adzan di Masjid Ibrahim lebih dari 48 kali selama bulan November.

Zaid Al Ja'abari, kepala direktorat, menjelaskan bahwa IOA (pemerintah pendudukan Israel) memaksa semua Muadzin untuk tidak mengumandangkan adzan agar tidak "mengganggu" para pemukim Yahudi yang tinggal di sekitar Masjid, menuduh langkah IOA itu sebagai sebuah strategi untuk men-Yahudi-kan Masjid.

Sumber lokal di Palestina mengkonfirmasi bahwa tentara pendudukan Israel telah memperketat penjagaan di sepanjang jalan menuju Masjid dan mentarget para jamaah Muslim untuk sebuah inspeksi ketat.

Tidak jauh dari Masjid, pasukan pendudukan Israel menyerbu kota Beit Ummar pada hari Kamis dan menahan lima warga sipil Palestina setelah meneror keluarga mereka dan menimbulkan kekacauan di rumah mereka.

Para saksi mata di kota itu mengkonfirmasi bahwa pasukan IOF merobek salinan Al Qur'an dan membuangnya ke toilet setelah mereka menyerbu rumah seorang warga Palestina Mohammed Nasser Ayyash sebelum kemudian menahan mereka

Jaringan Masajeduna (Masajeduna Network – MN) mengecam langkah IOA yang melarang adzan dikumandangkan di kota Yerusalem dan menyebutnya sebagai salah satu dari serangkaian kejahatan terhadap Islam dan Muslim.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, MN memperingatkan IOA dan pemukim Yahudi ekstremis agar tidak menganggu Masjid atau tempat suci lainnya di kota suci itu.

MN menuduh IOA bertanggung jawab atas konsekuensi dari semua agresi yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap tempat-tempat suci sebagai hasil dari mendiskusikan persoalan-persoalan seperti larangan adzan dan menyerukan kepada kaum Muslim di Yerusalem untuk mengintensifkan kehadiran mereka di Masjid-masjid pada saat sholat shubuh dan memastikan agar adzan tetap dikumandangkan di menara-menara Masjid.

MN juga menyerukan kepada kaum Muslim di seluruh dunia untuk mendukung saudara-saudaranya di Yerusalem dan untuk memastikan mereka melakukan sholat shubuh di Masjid sebagai tanda solidaritas dengan saudara-saudara mereka di Yerusalem.

Pada bulan Oktober lalu, IOA mencegah jamaah Muslim memasuki Masjid Ibrahim selama dua hari berturut-turut, memungkinkan pemukim Yahudi untuk menggunakan tempat tersebut.

"Kami menuntut semua organisasi relijius dan HAM untuk segera mengintervensi dan menghentikan konversi yang dipaksakan terhadap Masjid Ibrahim," ujar Zeid Aj Jabari, direktur Wakaf di Al Khalil. Ia mengatakan bahwa penutupan tempat itu adalah sebuah pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

Para pemukim Yahudi yang tinggal di kota itu mengontrol separuh Masjid Ibrahim yang terletak di jantung kota.

Dalam perkembangan lainnya di kota tersebut, sekelompok mahasiswa berdemonstrasi di kota Halul, utara Al Khalil. Selama demonstrasi, mereka melemparkan bebatuan ke sebuah pos pemeriksaan militer Israel. Tentara di pos tersebut merespon dengan gas air mata dan granat sengat, namun tidak ada laporan adanya korban luka. (rin/pic/pt/mn) www.suaramedia.com