
+ResistNews Blog - Pengadilan Mesir pada Selasa (4/3) melarang semua kegiatanHamas di Mesir yang bertujuan untuk menekan kelompok Islam Palestina yang memerintah di Gaza, dan menganggapnya sebagai ancaman keamanan Mesir.
Hamas dipercaya sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin Mesir, yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah dan mengalami represi secara sistematis sejakmiliter berhasil menggulingkan presiden terpilih Muhammad Mursi, dari kursi presiden Juli tahun lalu.
“Pengadilan telah memerintahkan pelarangan Hamas dan seluruh kegiatan mereka di Mesir,” kata hakim, yang meminta disebutkan sebagai sumber anonim, kepada Reuters.
Ketika masih memegang pemerintahan Mesir, Mursi memberikan perlakuan yang istimewa untuk Hamas, hal ini memicu kemarahan banyak kelompok sekuler dan liberal Mesir yang melihat hal ini sebagai bagian dari pengambilalihan pemerintahan oleh kelompok Islamis serlah sebelumnya terjadi pemberontakan kelompok pro-demokrasi tahun 2011.
Pemerintahan yang berwenang dan didikung oleh militer sekarang mengklasifikasikan Hamas sebagai kelompok yang memiliki resiko keamanan yang signifikan, dan menuduh kelompok tersebut mendukung kelompok pemberontak Islam yang telah menyebar cepat sejak kejatuhan Mursi.
Para pejabat keamanan mengatakan kepada Reuters pada bulan Januari lalu bahwa setelah menghancurkan Ikhwanul Muslimin di Mesir, penguasa dukungan militer mulai merencanakan langkah-langkah untuk melemahkan Hamas.
Pengadilan juga memerintahkan penutupan kantor Hamas di Mesir, salah satu hakim yang menangani kasus tersebut berkata kepada Reuters. Hakim tidak sampai menyatakan Hamas sebagai kelompok teroris, hal ini dikarenakan pengadilan tidak memiliki yurisdiksi untuk melakukannya. [Reuters/TDN/islammagz.com/ +ResistNews Blog ]